Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tapin

OPD Tapin Tandatangani Perjanjian Kinerja 2023

×

OPD Tapin Tandatangani Perjanjian Kinerja 2023

Sebarkan artikel ini
Hal 12 Tapin 35 klm 9
TANDATANGANI - Fakta integritas dan perjanjian kinerja tahun 2023 dilakukan Kepala Insfektur Kab Tapin Unda Ansori di hadapan Bupati Tapin dan Sekretaris Daerah Tapin. (KP/Ist)

Rantau, KP – Sebanyak 45 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin, menandatangani fakta integritas dan perjanjian kinerja tahun 2023 dengan Bupati Tapin HM Arifin Arpan.

Penandatanganan fakta integritas dan perjanjian kinerja sebelum melakukan pekerjaan di satuan masing masing berlangsung Di Aula Tamasa Kantor Bupati Tapin. Selasa (7/2/2023) tadi.

Kalimantan Post

Bupati Tapin HM Arifin Arpan mengatakan penandatanganan fakta integritas dan perjanjian kinerja yang dilakukan semua SOPD dengan Bupati adalah sebagai bentuk komitmen bersama untuk melaksanakan kegiatan pembangunan guna mewujudkan Tapin mandiri Sejahtera yang agamis.

Selama 10 tahun pemerintahan dibawah kepemimpinan Bupati Tapin agar semua yang diprogramkan dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya.

Untuk itu bupati menekankan kepada seluruh jajaran SOPD Lingkup Tapin dapat mengerjakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai yang telah dianggarkan guna mencapai visi Tamasa.

Sekarang ini, dibutuhkan inovasi nyata dalam pembagunan, begitupula pelayanan birokrasi di pemerintah tentunya menuntut ASN untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan mudah, cepat sert la berfokus pada perbaikan konstruktif dan inovatif sehingga sesuai dengan perjanjian kinerja, target pembangunan dapat dicapai sesuai yang telah di tetapkan.

“Penandatanganan ini, sudah menjadi agenda rutin tiap tahun, tetapi untuk menjadi pegangan bagi SOPD dan jajarannya dalam menjalankan program kerjanya sesuai yang telah dianggarkan,” jelasnya.

Berharap kepada kepala SOPD yang sudah melakukan kontrak kerja yang telah di tandatangani ini, nantinya dapat bekerja sesuai dengan tupoksinya masing- masing dan arahan pemerintah pusat, sehingga Reformasi Birokrasi di Kabupaten Tapin berjalan dengan lancar.

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin, Dr H Sufiansyah menambahkan, penandatangan Fakta Integritas ini sesuai tujuannya adalah mewujudkan birokrasi bersih dan melayani serta bebas dari korupsi dengan berorientasi pelayanan prima.

Baca Juga :  Peringati Kartini di Tapin, Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis dalam Pembangunan

“Perjanjian kinerja merupakan dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan dalam hal ini Bupati ke bawahannya untuk melaksanakan program yang telah disusun disertai indikator kinerja, sehingga akan terwujud dan terukur tugas, fungsi dan wewenang dari SDM yang tersedia,” jelasnya.

Oleh karenanya setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tapin dapat bekerja seusai dengan rencana kerjanya dengan tidak menyimpang.

“Untuk itu lah masing-masing kepala OPD agar dapat kembali membaca tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) jabatan yang mereka emban. Sehingga pekerjaan yang dilakukan terarah dan terukur,” pungkasnya.

Penandatanganan fakta integritas dan perjanjian kinerja tahun 2023 ini dimulai Kepala Insfektur, Kepala Dinas, Kepala Badan sampai Camat di Lingkungan Pemkab Tapin. (abd/K-6)

Iklan
Iklan