350 Pegawai rumah billiard Terancam Tak Dapat Penghasilan di Bulan Ramadan

BANJARMASIN, KP – Menjelang memasuki bulan suci Ramadhan 1444 H, Asosiasi Rumah Biliar Banjarmasin (ARBB), mengajukan permohonan dispensasi kepada Walikota Banjarmasin, agar tetap bisa beroperasional pada bulan puasa.

Hal tersebut tertulis dalam surat nomor : 01/ARBB/III, perihal permohonan pengajuan Dispensasi Buka Operasional di Bulan Ramadhan 1444 H, pada 13 Maret 2023.

Permohonan tersebut juga tindak lanjut dari surat permohonan ARBB Nomor 04/ARBB/V/2022 pada tanggal 22 Mei 2022 Perihal : Permohonan Pengajuan Usulan Revisi Isi Perda Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2016, yang sampai sekarang masih tahap penyelesaian Revisi di DPRD Kota Banjarmasin dengan Pemkot Banjarmasin.

Ketua ARBB, Gun Gun Gunawan menyampaikan, di Banjarmasin ada 10 rumah biliar yang beroperasional.

“Kalau tutup, bagaimana nasib kurang lebih 350 karyawan dari 10 rumah biliar. Dari mana mereka mendapat penghasilan untuk keluarga mereka, dan siapa yang memberikan Tunjangan Hari Raya (THR),” ucapnya saat bertemu awak media di sekretariat ARBB di Gedung Oneball Poll, Banjarmasin, Sabtu (18/3/2023) siang.

Oleh sebab itulah pihaknya meminta dispensasi kepada Pemkot Banjarmasin melalui Walikota Banjarmasin, dan mengharapkan persetujuan atas nama kemanusiaan.

“Kami sepakat seluruh rumah biliar yang ada di Banjarmasin, apapun persyaratannya nanti jika diizinkan buka, maka kami akan mengikuti aturan tersebut,” tuturnya.

Lebih lanjut disampaikannya, jika ada satu saja diantara rumah biliar yang ada di Banjarmasin yang melanggar aturan yang sudah dibuat, maka ia memastikan bakal menutup operasional di bulan Ramadhan.

Berita Lainnya
1 dari 1,079

“Kalau ada yang ketahuan atau kedapatan melanggar. Tidak usah pemerintah, saya yang akan menutupnya. Semuanya tutup,” tegasnya.

Adapun permohonan jam operasional yang diajukan yakni, mulai pukul 12.00 Wita sampai 17.00 Wita, dan buka kembali pada pukul 21.00 Wita sampai 00.00 Wita.

“Jadi kalau malam buka pukul 09.00 Wita, setelah salat tarawih, jadi tidak ada mengganggu peribadatan Umat Muslim,” terangnya.

Selain itu, juga tidak ada menggelar kegiatan seperti live musik, live DJ, dan sejenisnya. Juga tidak menyediakan makanan pada siang hari pada saat Umat Muslim sedang berpuasa.

“Seluruh pegawai juga dipastikan berpakaian yang sopan dan tertutup. Pokoknya apapun aturan yang dikeluarkan pemerintah, akan kami ikuti, pungkasnya.

Seperti Sella Sulistia, Asisten Manager di Oneball Poll Banjarmasin. Ia mengaku tak tahu harus mengadu kemana jika rumah biliar harus tutup.

“Saya dari Blitar, Jawa Timur mengadu nasib di Banjarmasin, tak punya siapa-siapa di Banjarmasin. Kalau tutup saya bagaiman, makan apa, dan biaya di Banjarmasin mencari kemana,” ceritanya.

Ia menambahkan, kalaupun tidak bekerja karena tutup, mau pulang ke Blitar juga tak punya uang.

“Jadi saya juga meminta dan memohon kepada Pemkot Banjarmasin agar memberikan dispensasi,” tandasnya. (nets/nfr/k-9)

Berlangganan via E-MAIL
Berlangganan via E-MAIL
Berita Menarik Lainnya

Situs ini menggunakan Cookie untuk meningkatkan Kecepatan Akses Anda. Silahkan Anda Setujui atau Abaikan saja.. Terima Selengkapnya