Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Legislator Kapuas Minta Disbudpora Perhatikan Sarpas Olahraga

×

Legislator Kapuas Minta Disbudpora Perhatikan Sarpas Olahraga

Sebarkan artikel ini
16 Foto Kapuas 7
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Abdurahman Amur.

Kuala Kapuas, KP – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Abdurahman Amur, meminta kepada pemerintah daerah setempat, melalui dinas terkaitnya, untuk dapat lebih memperhatikan sarana prasarana (Sarpas) olahraga yang ada di daerah setempat.

“Kepada Disbudpora, kita harapkan untuk fasilitas-fasilitas yang ada seperti lapangan sepak bola maupun Gedung Olahraga (GOR). Terutama lapangan sepak bola, itu sangat memprihatinkan. Ayo mari kita sama-sama untuk membenahi lapangan sepak bola maupun GOR yang ada itu supaya layak untuk digunakan,” kata Abdurahman Amur, di Kuala Kapuas, Rabu (8/3)

Baca Koran

Hal itu disampaikan oleh legislator dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD kabupaten setempat, bersama dengan Disbudpora dan KONI setempat, di ruang Komisi IV DPRD Kapuas.

Anggota Komisi IV DPRD setempat ini menilai, bahwa sarana prasarana olahraga yang ada di kabupaten setempat, saat ini kurang memadai dan kondisinya sangat memprihatinkan. Dan ini perlu menjadi perhatian bersama untuk dibenahi, sehingga dapat digunakan dengan baik.

Menurut wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas V yang meliputi Kecamatan Bataguh, Kapuas Timur, Tamban Catur dan Kapuas Kuala ini, bahwa sarana prasarana yang memadai tentunya sangat dibutuhkan untuk menunjang prestasi oelahraga di daerah setempat.

“Potensi bibit-bibit atlet kita di Kapuas sangat luar biasa, namun kalau tidak ditunjang dengan sarana prasarana yang memadai, tentung akan berpengaruh dalam merai prestasi. Ini kita harapkan, Disbudpora dapat melakukan pembenahan mapun perbaikan-perbaikan fasilitas sarana prasarana pendukung untuk olahraga di Kapuas ini, sehingga layak untuk digunakan,” harapnya.

Terkait sarana prasarana olahraga, DPRD khususnya Komisi IV tentunya akan mendukung Disbudpora Kabupaten Kapuas, melakukan pembenahan fasilitas yang ada untuk kepentingan olahraga di daerah setempat.

Baca Juga :  Ini Pasal-Pasal di RUU TNI yang Menyita Perhatian Masyarakat

“Bangun fasilitas olahraga yang memadai seperti daerah-daerah yang lainnya dan layak untuk digunakan,” demikian Abdurahman Amur. (Iw)

Iklan
Iklan