Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
AdvertorialKabar BanuaTabalong

Pembangunan Masjid ‘Asma’ul Husna’ Maburai Diverifikasi

×

Pembangunan Masjid ‘Asma’ul Husna’ Maburai Diverifikasi

Sebarkan artikel ini
Hal 4 Tabalong Adv 3 klm 5
VERIFIKASI - Pembangunan Masjid 'Asma'ul Husna' Maburai. (KP/Ist)

Tanjung, KP – Sebagai salah satu syarat untuk pembangunan masjid sesuai dengan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM), Nomor 9 dan Nomor 8 tahun 2006, tim yang terdiri dari Kementerian Agama (Kemenag) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tabalong verifikasi pembangunan Masjid ‘Asma’ul Husna’ Maburai.

Tim yang terdiri dari tujuh orang tersebut langsung mengunjungi lokasi rencana akan dibangunnya Masjid ‘Asma’ul Husna’ yakni bertempat di RT 1 Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong dengan menghadirkan sejumlah pengguna dan pendukung secara langsung, dan memastikan bahwa Masjid ‘Asma’ul Husna’ Maburai tersebut didukung dan digunakan oleh masyarakat setempat.

Baca Koran

Dalam sambutan hari itu, Ketua FKUB yang sekaligus sebagai Kepala Bimas Islam Kemenag Tabalong H Akhmad Surkati S.Ag M.Si, menjelaskan kunjungannya bersama rombongan hari itu memenuhi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) Nomor 9 dan Nomor 8 tahun 2006 yang mengatur tentang pedoman pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan forum kerukunan umat beragama, dan pendirian rumah ibadat. “Kami akan memverifikasi data KTP yang dikirimkan kepada kami (Kemenag dan FKUB) dan jika sesuai untuk selanjutnya kami keluarkan surat rekomendasi pendirian Masjid ‘Asma’ul Husna’ Maburai ini,” ujarnya di hadapan puluhan warga yang hadir lokasi pembangunan Masjid ‘Asma’ul Husna’ Maburai belum lama tadi.

“Karena sudah memenuhi syarat dan ketentuan sesuai dengan PBM Nomor 9 dan Nomor 8 tahun 2006 kami dari Kemenag dan FKUB Tabalong akan segera mengeluarkan rekomendasi pembangunan Masjid ‘Asma’ul Husna’ Maburai ini,” terang Surkati usai kegiatan seraya berpesan agar warga tetap menjaga dan memelihara stabilitas nasional, mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya, Ketua Dewan Penasehat (Wanhat) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Tabalong H. Suprianto S.AP, mengatakan sebagai penginisiasi pembangunan Masjid ‘Asma’ul Husna’ Maburai, pihaknya akan berusaha memenuhi ketentuan yang ada untuk pembangunan sebuah masjid, “Kami insya Allah akan berusaha memenuhi ketentuan pemerintah dalam prosedur pembangunan masjid sesuai ketentuan pemerintah baik pusat, provinsi maupun daerah,” ujarnya di acara yang juga dihadiri oleh Kades Maburai, Edy Rahmanto SE MM.

Ketua Panitia Pembangunan Masjid ‘Asma’ul Husna’ Maburai, HIsbullah Huda S.Ap, mengatakan sebagai salah satu syarat yang dipenuhi untuk pembangunan Masjid ‘Asma’ul Husna’ Maburai pihaknya telah mengirim surat permohonan kepada Kemenag dan FKUB untuk diterbitkan rekomendasi dengan melampirkan di antaranya adalah Surat Permohonan dari Panitia Pendirian Rumah Ibadat, Daftar nama dan fotokopi KTP warga pengguna rumah ibadah berjumlah 90 orang, fotokopi pendukung sebanyak 60 orang, susunan Kepanitiaan Pendirian Tempat Ibadat, Gambar Bangunan, fotokopi sertifikat tanah. “Alhamdulillah, acara hari ini berjalan lancar, dan tim juga sudah menyatakan bahwa pembangunan Masjid ‘Asma’ul Husna’ Maburai layak dan akan segera dibuatkan rekomendasi,” pungkas Huda. (ros/K-6)

Iklan
Iklan