Muara Teweh, KP – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) menggelar rapat pengendalian inflasi LPG 3 Kg tahun 2023, guna pengendalian kelangkaan gas LPG 3 Kg, Selasa (18/4) diruang rapat Setda lantai I.
Kegiatan dihadiri Bupati Barito Utara H. Nadalsyah, Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Sekretaris Daerah, Unsur FKPD, unsur Perangkat Daerah Barito Utara, Camat Se-Barito Utara, Lurah serta perwakilan dari agen penyaluran LPG.
Bupati Barito Utara Nadalsyah menyampaikan bahwa agen yang notabene regulasinya diatur oleh pemerintah agar tidak main-main dengan harga penyaluran gas elpiji 3 kg. “Tolong jangan main-main, tolong dicamkan, pemerintah daerah juga bisa menindak agen nakal kami memiliki data-data pangkalan nakal yang selama ini masih dalam tahap pembinaan, tapi kalau tidak bisa dibina lagi maka aparat hukum yang akan masuk kesana,” katanya.
Menurutnya, ini untuk kebutuhan masyarakat jangan sampai rapat berulang-ulang untuk masalah elpiji 3 kg, pihaknya akan meningkatkan pengawasan dengan membuat pos-pos di titik-titik pangkalan dan agen, untuk mencatat berapa keluar masuk barang dan untuk memantau transaksi penjualan dengan pangkalan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Barut Jainal Abidin, mengatakan Kuota LPG 3 Kg untuk Kabupaten Barito Utara tahun 2022 adalah 2.368 MT yang telah didistribusikan sejumlah 735.840 Tabung.
Sedangkan untuk tahun 2023 kuota Kabupaten Barito Utara sejumlah 2.399 MT dengan cadangan sejumlah 160 MT, yang diperuntukan bagi masyarakat tidak mampu/miskin, usaha kecil mikro dan nelayan tradisional.
Lanjut dia, untuk ketetapan harga berdasarkan Surat Keputusan Bupati Barito Utara Nomor : 188.45/396/2021 tentang Penetapan Harga Jual Eceran Tertinggi LPG Tabung 3 Kg adalah Kecamatan Teweh Tengah dan Kecamatan Teweh Baru sebesar Rp. 24.000, Kecamatan Teweh Selatan Rp. 25.000, Kecamatan Teweh Timur Rp.28.000, Kecamatan Gunung Purei dan Kecamatan Lahei Barat Rp. 30.000 sedangkan Kecamatan Gunung Timang sebesar Rp. 27.000. (asa/K-10)















