Banjarmasin, KP – Salah satu tersangka pengeroyokan berinisial OV (20) diciduk anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasim Barat saat berada di Jalan Teluk Tiram Gang Indrapura Banjarmasin Barat, Kamis (6/4) silam.
Warga Jalan Teluk Tiram Darat Gang Rahmat RT 04 Banjarmasin Barat diburu polisi karena melakukan pengeroyokan pemuda bernama Arif Febrianto alias Arif warga Jalan Tembus Mantuil RT 25 RW 02 Banjarmasin Selatan bersama tersangka lainnya berinisial AR yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolsekta Banjarmasin Barat Kompol Faisal Rahman SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri Wira Perdana STrK menjelaskan, peristiwa pengeroyokan yang dilakukan OV dan AR ini terjadi Jumat (31/3) silam, di Jalan Teluk Tiram Darat Gang Indrapura Nomor 19 RT 20 RW 02 tepatnya di Posko BPK Indrapura Banjarmasin Barat.
“Pada waktu itu korban dengan para tersangka diduga dalam pengaruh minuman berakohol,” ungkap Kanit Reskrim, Senin (10/4).
Saat asyik pesta miras, kedua tersangka marah karena tersinggung dengan ucapan korban.
“Tiba-tiba kedua tersangka langsung melakukan pengeroyokan. Akibatnya korban mengalami luka pada bagian dahi dan bagian kepala atas sebelah kiri. Lalu korban dilarikan ke rumah sakit dan melaporkan kejadian ini ke Mapolsekta Banjarmasin Barat,” ujar Kanit Reskrim.
Setelah beberapa hari melakukan melakukan penyelidikan, akhirnya Unit Buser Polsekta Banjarmasin Barat berhasil meringkus tersangka OV sementara tersangka AR masih belum diketahui keberadaannya. (fik/K-4)