Sewaktu dirinya menjabat ketua komisi III, masalah belum terealisasikannya MoU ini sempat dibicarakan kembali
BANJARMASIN, KP – Anggota Komisi III DPRD Kota Banjarmasin M Isnaini mengatakan, Realisasi MoU Pengembangan Pelabuhan Tri Sakti dinilai mendesak direalisasikan
” Masalahnya meski kerjasama atau MoU itu sudah disepakati dan telah ditandatangani antara Pemko dengan pihak Pelindo III. namun sampai sekarang belum juga direalisasikan,” ungkap Isnaeni.
Kepada (KP) Kamis kemarin (4/5/23) ia mengungkapkan, MoU yang telah disepakati adalah terkait pembangunan perluasan jalan peti kemas pada Pelabuhan Trisakti
Untuk pengembangan kawasan pelabuhan ini ujarnya, Pemko menyetujui pembebasan lahan sekitar kawasan Barito Ilir seluas sekitar 2,7 hektar.
“Namun sayangnya pembebasan lahan milik yang hingga saat ini dijadikan tempat hunian warga itu belum direalisasikan oleh Pemko Banjarmasin “ ujarnya.
Lebih jauh Isnaeni menjelaskan sewaktu dirinya menjabat ketua komisi III, masalah belum terealisasikannya MoU ini sempat dibicarakan kembali.
Dalam pertemuan ungkapnya , antara dewan melalui komisi III, Pemko dan PT Pelindo III Banjarmasin, duduk bersama untuk realisasi MoU tersebut.
Hadir dalam pertemuan itu, katanya, Pemko Banjarmasin diwakili Asisten III Bidang Pembangunan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Camat Banjarmasin Barat, Lurah Telaga Biru, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, serta dihadiri langsung CEO Pelindo III Regional Kalimantan.
“Pertemuan ini juga sekaligus untuk menindaklanjuti hasil kunjungan kerja komisi III ke Pelindo III beberapa waktu lalu ” katanya.
Dikemukakan untuk pengembangan kawasan pelabuhan Tri Sakti, Pemko dalam MoU yang disepakati dengan Pelindo III menyetujui pembebasan lahan yang dimiliki sekitar kawasan Barito Ilir seluas sekitar 2,7 hektar.
Isnaini mengemukakan, pihak dewan sangat mendukung rencana tersebut.
Masalahnya Isnaini menyatakan optimisnya, karena pengembangan pelabuhan selain untuk menunjang Banjarmasin sebagai pintu gerbang perekonomian di Kalsel dan pintu gerbang pindahnya Ibu Kota Negara (IKN) ke Kaltim , tapi juga untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota ini.
Disebutkan dalam MoU yang telah disepakati Pemko Banjarmasin membebaskan lahan, sedangkan pendanaan atau investasi perluasan jalan serta pengembangan pembangunan peti kemas menjadi tanggung jawab Pelindo III.
“Dalam MoU itu juga telah disepakati dari hasil pengoperasian pengembangan terminal peti kemas bagi hasil,” tutup Isnaini. (nid/K-3)















