Banjarmasin, KP – DPRD Kalsel merencanakan melaksanakan pelantikan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kalsel pada paripurna istimewa akhir bulan ini.
“Rencananya, pelantikan dua orang PAW anggota DPRD Kalsel dilaksanakan pada akhir bulan ini,” kata Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kalsel, Muhammad Andri Yuzhar kepada wartawan, Kamis (22/6/2023), di Banjarmasin.
Hal ini dikarenakan proses pemberkasan PAW dua anggota DPRD Kalsel dari Fraksi Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah berada di meja Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Menurut Andri, proses pemberkasan sudah selesai, tinggal menunggu tanda tangan Menteri Dalam Negeri RI, untuk selanjutnya dilakukan proses pelantikan PAW.
“Semoga tidak ada halangan, sehingga pelantikan PAW bisa dilaksanakan sebelum cuti Hari Raya Idul Adha,” tambahnya.
Pelantikan PAW dua anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar (FPG) atas nama Susan dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) atas nama Fahruri.
Susan menggantikan almarhum H Hasanuddin Murad yang meninggal dunia sekitar satu bulan lalu, karena sakit dari daerah pemilihan Kalsel III, yakni Kabupaten Barito Kuala (Batola).
Sedangkan Fahruri dari PKS menggantikan H Haryanto yang mengundurkan diri dari daerah pemilihan Kalsel I, yakni Kota Banjarmasin.
Dengan pelantikan PAW dua anggota dewan tersebut, maka lengkaplah jumlah wakil rakyat di tingkat provinsi sebanyak 55 orang. (lyn/KPO-1)