PALANGKA RAYA, kalimantanpost.com –
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kalteng, Aster Bonawaty membuka kegiatan Diseminasi Pelayanan Perizinan Berusaha Sektor Perindustrian Melalui Aplikasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), yang diselenggarakan di Palangka Raya, Rabu (14/6/2023).
Sekretaris Daerah Kalteng, melalui Aster mengatakan untuk menerapkan kebijakan pengembangan industri yang baik dan efektif, diperlukan dukungan data yang valid dan up to date.
Oleh sebab itu, Kementerian Perindustrian RI kemudian telah membangun sebuah aplikasi berbasis website, yang diberi nama Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), guna mendapatkan data primer dari setiap pelaku usaha industri.
“Ruang lingkup SIINas meliputi proses inventarisasi atau pengumpulan data, pengolahan, hingga penyajian informasi berupa penyampaian laporan produksi secara online, yang dilakukan perusahaan industri dan pengelola Kawasan Industri,” kata Aster.
Dengan adanya SIINas, sambungnya, para pelaku industri dapat bebas mengakses informasi industri yang disediakan Kementerian Perindustrian melalui aplikasi tersebut, seperti informasi peluang pasar, regulasi, perkembangan ekspor-impor dan lain-lain.
Aplikasi SIINas bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat penyampaian, pengelolaan, penyajian, pelayanan, serta penyebarluasan data dan atau informasi industri yang akurat, relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Diungkapkan di Provinsi Kalteng, jumlah industri yang sudah terdaftar di SIINas sampai saat ini baru sekitar 141 industri besar, kecil, dan menengah, sedangkan yang telah menyampaikan laporan industri sampai periode semester dua tahun 2022 melalui SIINas baru mencapai 68 industri.
Aster Binawaty menjelaskan, sejak tahun 2022 sampai dengan saat ini, Provinsi Kalteng telah memberikan tiga izin usaha industri yang terbit melalui Online Single Submission (OSS).
“Diharapkan dengan adanya kegiatan diseminasi ini, akan semakin banyak perusahaan industri besar yang familiar dan mendaftarkan diri di aplikasi SIINas,” tandasnya.
Sementara itu Kepala Bidang Perindustrian Disdagperin Kalteng Murdianto Agan menyampaikan tujuan kegiatan diseminasi ini adalah untuk memberikan edukasi kepada para pelaku usaha industri yang ada di Kalteng tentang SIINas.
“Juga bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat penyampaian pengelolaan penyajian pelayanan serta penyebarluasan data atau informasi industri yang akurat dan relevan, yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai data pengaturan pembina dan pengembangan industri yang dapat diakses oleh masyarakat dan pemangku kepentingan,” sebutnya.
Hadir selaku narasumber dari Pusat Data dan Informasi Kementerian Perindustrian RI, Deputi Kepala Perwakilan BI Kalteng Maghfur, serta Kepala Disdagperin Kota Palangka Raya Samsul Rizal. (Drt/KPO-3)