Banjarmasin, KP – Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin meringkus seorang pria berinisial R (40) warga Jalan Kuripan Gang XII Nomor 72 RT 6 RW 01 Banjarmasin Timur terduga pelaku penganiyaan juru parkir bernama Juli Rahman alias Nunung di Jalan Kuripan depan Gang 13 Banjarmasin Timur Minggu (25/6) sore pukul 15.00 WITA.
Selain mengamankan pria yang juga berprofesi sebagai juru parkir ini, petugas juga menyita dua buah senjata tajam yang diduga digunakan untuk melukai korban.
“Saat itu, korban bersama sang anak sedang minum dan makan di warung,” jelas
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian, Senin (26/6).
Tak berapa lama kemudian, lanjutnya, datang pelaku bersama anaknya. Saat itu terduga pelaku yang dalam kondisi mabuk berteriak sehingga mengakibatkan anak korban menangis.
“Oleh korban ditegur dikarenakan berteriak sehingga anak korban menangis,” ujarnya.
Dapat teguran tersebut, pelaku meninggalkan warung bersama anaknya. Namun, tidak berapa lama pelaku kembali mendatangi korban sambil membawa sebilah sajam di tangan kanan.
“Melihat korban masih di warung, pelaku menantang korban untuk berkelahi. Melihat pelaku memegang sebilah sajam di tangannya, korban langsung lari menjauhi,” kata Thomas.
Akan tetapi, tambahnya, pelaku justru mengejar sehingga korban berusaha membela diri dengan menggunakan 1 buah ban sepeda motor.
Pelaku yang kalap terus menyerang korban secara membabi buta. Akibatnya korban terjatuh dan ditusuk pada bagian kaki sebelah kiri.
Atas kejadian tersebut, istri korban melaporkan kejadian yang dialami suaminya ke Mapolresta Banjarmasin guna proses hukum selanjutnya. (yul/K-4)















