Iklan
Iklan
Iklan
HUKUM & PERISTIWA

Terjun ke Sungai, Warga Malinau Selamat dari Kobaran Api

×

Terjun ke Sungai, Warga Malinau Selamat dari Kobaran Api

Sebarkan artikel ini
PADAMKAN KEBAKARAN - Polres Malinau mendatangkan mobil water canon untuk membantu memadamkan kebakaran 11 ruko. (KP/humas polri)

Malinau, KP – Warga Desa Malinau Kota di RT 4 dan RT 5 Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara geger menyusul terbakarnya 11 Rumah Toko (Ruko), Kamis (8/6) dinihari sekitar pukul 01.00 Wita.

Kapolres Malinau, AKBP Andreas Deddy Wijaya SIK saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi membenarkan bahwa pada hari Kamis dinihari telah terjadi kebakaran sebanyak 11 bangunan Ruko di Desa Malinau Kota.

“Subuh tadi saya meninjau langsung lokasi kebakaran, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.00 Wita dini hari yang saat saksi Arham salah satu warga Desa Malinau Kota sedang duduk-duduk di depan rumah yang lokasinya tidak jauh dari lokasi kebakaran kemudian ia melihat banyak warga berlarian seraya berteriak “Ada Kebakaran”,” terang Andreas saat memberikan keterangan di sela-sela peninjauannya di lokasi kebakaran menggunakan jaket warna hijau.

Arham pertama kali melihat kobaran api berada di Ruko milik H Mustakim. Saat itu api belum menjalar ke bangunan lainnya.

Saksi lainnya bernama Ahmad Hoamini mengaku terbangun dari tidur di kamar kosnya yang berada tepat di belakang salon Eka karena merasa kepanasan.

Saat terbangun dia melihat api sudah membakar sebagian kamar kos miliknya.

Ahmad kemudian bergegas berlari keluar namun saat itu jalan keluar ke arah jalan raya sudah tertutup kobaran api dikarenakan bangunan di sisi kiri kanan jalan menuju ke dalam kosnya sudah terbakar.

“Ahmad menyelamatkan diri dengan cara meloncat ke sungai, akibat kebakaran tersebut ia mengalami luka bakar di punggung sebelah kanan. Ahmad saat ini sudah mendapatkan perawatan di RSUD Malinau. Api kemudian dapat dipadamkan sekitar pukul 04.30 Wita dan sampai saat ini tidak terdapat korban jiwa. Hanya Ahmad yang mengalami luka bakar di bagian punggung,” jelas Kapolres.

Baca Juga:  Curi ‘Si Melon’ Buruh Babak Belur

Adapaun 11 bangunan yang hangus terbakar yaitu toko sembako milik H Siswanto, toko sembako milik Aju, toko pakaian milik H Mustakim, toko sepeda milik H Amit, toko alat-alat pertanian milik Moro, toko sembako milik Iwan Repsol, Salon Eka, toko sembako milik H Agustam, toko sembako milik H Rudi, toko sembako milik H Agus Azhari dan rumah kos milik Hadi.

“Total nilai kerugian sementara masih dalam proses inventarisir serta kalkulasi, selain petugas pemadam serta masyarakat, kami juga megerahkan kendaraan Armoured Water Cannon (AWC) untuk membantu memadamkan kobaran api,” tuturnya.

Jajaran Polres Malinau melalui Unit Identifikasi Sat Reskrim telah memasang garis Polisi dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi guna mengetahui penyebab terjadinya kebakaran. (humas polri/K-4)

Iklan
Iklan