Oleh : Fatimah Fitriana, S.Hut
Pemerhati Generasi
Baru-baru ini Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPA-KB) Kalimantan Selatan telah menangani laporan kasus tindak kekerasan sebanyak 118 kasus atau 129 jiwa, di antaranya 30 korban laki-laki dan 99 korban perempuan hingga Mei 2023. (Wartabanjar.com, 9/5/2023)
Berdasarkan data tersebut, tercatat Kota Banjarmasin menjadi kabupaten/kota dengan kasus tertinggi sebanyak 24 kasus.
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak juga terjadi di di daerah Hulu Sungai Selatan. Pada tahun 2023 sampai dengan Mei tercatat sudah ada 14 kasus, terdiri atas empat kasus perempuan dan 10 kasus anak. Sementara di tahun 2022 ada 28 kasus yang terjadi di HSS, yang dilaporkan terdiri atas empat kasus perempuan dan 24 kasus anak. (Antaranews.com, 11/5/2023)
Untuk menyelesaikan persoalan itu, maka Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar pelatihan manajemen dan pencegahan kasus. “Pelatihan terkait kasus kekerasan terhadap Perempuan (KtP), Kekerasan terhadap Anak (KtA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan perkawinan anak”.
Hal yang sama juga dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin melalui Bidang Perlindungan Khusus Anak melaksanakan kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Kota Banjarmasin. (DP3A, 12/5/2023)
Diharapkan melalui kegiatan ini dapat berbagi pengetahuan dan informasi terkait pencegahan kekerasan dalam rumah tangga serta meningkatkan jejaring antar lembaga penyedia layanan perlindungan perempuan di Kota Banjarmasin.
Meskipun upaya penyelesaian kekerasan sudah dilakukan namun nyatanya kasus kekerasan ini ini bukannya terselesaikan, justru angkanya makin meningkat. Pada 2021 tercatat 333 kasus di Kalimantan Selatan meningkat menjadi 663 kasus pada 2022. (Antaranews.com 8 Maret 2023). Ini semakin membuktikan bahwa ada yang salah dengan sistem kehidupan kita saat ini. Bukan hanya karena satu atau dua hal namun berbagai hal dan semuanya saling berkaitan. Mulai dari gagalnya sistem pendidikan membentuk anak didik beriman bertakwa dan berakhlak mulia, lemahnya peran keluarga dalam meletakkan dasar perilaku terpuji hingga rusaknya masyarakat. Semuanya merupakan buah dari kehidupan yang berasaskan sekularisme.
Sekularisme merupakan paham yang memisahkan agama dari aturan kehidupan. Aturan agama hanya untuk urusan pribadi dan tidak digunakan mengatur urusan di kehidupan umum. Paham ini menjadikan akal manusia untuk menentukan aturan yang mengikuti hawa nafsu. Sekularisme yang melahirkan adanya liberalisme dan hedonisme menjadikan pemuda bebas melakukan apa saja tanpa memperhatikan halal haram dan hanya mengejar kesenangan dunia belaka.
Sedangkan Sistem Islam yang berasaskan akidah Islam menuntut setiap pemeluknya untuk senantiasa terikat dengan aturan dari Allah di setiap perbuatannya. Akidah Islam akan senantiasa menjadi penuntun dalam kehidupan. Kesadaran akan pemahaman dari mana manusia itu berasal, untuk apa hidup di dunia dan akan ke mana setelah kehidupan ini tertancap dengan kuat. Oleh karena itu Islam sangat menjaga generasi agar senantiasa memiliki akhlakul karimah. Peranan dari tiga pilar yakni keluarga, masyarakat dan negara semuanya bersinergi.
Dari pilar keluarga, orang tua akan mendidik anak menjadi pribadi yang berakhlak mulia. Tidak hanya kebutuhan dari sisi materi yang diupayakan untuk dicukupi, namun juga bimbingan dalam menjalani kehidupan sesuai dengan perintah Allah akan senantiasa dilakukan. Anak tidak akan sampai memiliki sifat sombong, hedon, apalagi sampai melakukan kekerasan terhadap sesama.
Dari sisi masyarakat, amar ma’ruf nahi munkar menjadi kewajiban bersama. Ketika di tengah masyarakat melihat kemungkaran maka tidak segan untuk mengubahnya. Lingkungan yang diciptakan sangat kondusif bagi perkembangan anak. Praktik nilai-nilai agama Islam dalam kehidupan dicontohkan agar anak juga senantiasa terjaga. Tidak hanya ketika di rumah saja, namun juga ketika bergaul dengan teman-temannya.
Peran yang tidak kalah penting yakni negara. Dengan berbagai aturan yang diterapkan, akan lahir pemuda pengisi peradaban yang mulia. Dari sisi sistem pendidikan, kurikulum yang diterapkan berbasis akidah Islam. Tujuan dari pendidikan adalah membentuk generasi yang bersyakhsiyah atau berkepribadian Islam, yakni memiliki pola sikap dan pola pikir Islam.
Tidak hanya itu, mereka juga menguasai tsaqofah Islam, ilmu pengetahuan dan teknologi yang berguna dalam kehidupan. Dari sisi sistem sosial, pengaturan hubungan antara laki-laki dan perempuan berdasarkan tuntunan Islam.
Interaksi yang terjadi antara laki-laki dan perempuan justru saling tolong menolong berlandaskan aturan Allah. Dengan demikian penganiayaan atau kekerasan tidak akan terjadi.
Negara Islam juga akan menutup celah masuknnya informasi yang dapat merusak generasi seperti kekerasan, tayangan porno maupun bentuk lainnya. Sanksi yang diterapkan untuk pelaku kejahatan juga tegas dan bersifat preventif serta kuratif.
Dengan mekanisme yang diterapkan melalui sinergi tiga pilar, akan lahir generasi yang berkualitas, bukan generasi yang rusak. Hanya sistem Islam yang memberikan solusi tuntas dalam menyeleseikan problem pemuda khususnya masalah kekerasan.
Masihkah berharap dengan sistem sekuler kapitalis saat ini yang terbukti secara nyata gagal dalam menyelesaikan persoalan kehidupan termasuk mencegah kekerasan terhadap perempuan? Tentunya kita sebagai seorang muslim meyakini betul bahwa Islam mampu menyelesaikan seluruh persoalan hidup, termasuk persoalan kekerasan ini. Oleh karena itu, mari kembali kepada Islam, aturan yang sempurna dari Sang Maha Sempurna yang akan mendatangkan kebaikan dan keberkahan serta rahmat bagi seluruh alam. Wallahu’alam.














