Palangka Raya, KP – Jajaran dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov. Kalteng) menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi
Pendapatan Daerah yang digelar oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), di
Palangka Raya, Rabu (2/8).
Dari Penerintah Provinsi Kalteng diikuti Inspektur Kalteng Saring, Kepala Dinas PUPR Kalteng Salahudin dan Plt. Kepala Dinas
Perkebunan Kalteng Rizky Ramadhana Badjuri yang didaulat sekaligus sebagai narasumber pada rapat koordinasi kali ini.
Rapat koordinasi dibuka secara resmi oleh Kepala Satuan Tugas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI
Irawati, mengemukakan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 terkait kemudahan berinvestasi melalui Online Single Submission
maka bentuk-bentuk perizinan diharapkan dapat lebih dipermudah.
“Tetapi di dalam konteks di permudahpun kita bicara mengenai satu potensi resiko di dalamnya, apakah perizinan tersebut berpotensi
rendah, sedang atau tinggi. Ketika bicara tentang potensi yang ada di Kalimantan tengah yaitu salah satu potensinya ada di sektor
perkebunan maka itu masuk di dalam cluster berisiko tinggi”, tutur Irawati.
Karena masuk cluster berisiko tinggi, selain dibutuhkan nomor induk berusaha, diperlukan ijin. Ia mengaskan, dalam mengeluarkan ijin,
pihaknya mendorong agar dapat lebih terbuka dan dipertanggungjawabkan.
Inspektur Kalteng Saring disela-sela kegiatan berlangsung mengatakan kegiatan ini diinisiasi oleh Deputi Bidang Koordinasi dan
Supervisi KPK RI dengan mengundang Pemerintah Daerah.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari sejak Selasa (1/8) membahas Pemberantasan Korupsi Tematik Penertiban Aset dan Keuangan Daerah
Wilayah dan hari ini terkait Optimalisasi Pendapatan Daerah.
Ia berharap melalui kegiatan ini bisa memiliki nilai tambah untuk pemerintah provinsi dan kabupaten/ kota dalam mengelola aset milik
daerah maupun peningkatan pendapatan daerah yang pada akhirnya dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan
akuntabel.
Hadir mengikuti Rapat Koordinasi diantaranya Plh. Direktur Wilayah III KPK RI Muhammad Nur Aziz, Kepala Satuan Tugas Direktorat Anti
Korupsi Badan Usaha (AKBU) KPK RI Roro Wide S beserta Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Kepala Bidang Pengelola
pendapatan dan Admin Pajak se-Kalteng.(drt/k-10).