Banjarmasin, KP – Kasus “berdarah” yang terjadi di SMA Favorit di Banjarmasin hingga saat ini terus bergulir.
Upaya diversi yang dilakukan petugas Unit PPA Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin sudah di laksanakan.
Namun, upaya diversi tersebut tidak menemukan kata mufakat atau gagal tercapai.
Dimana, pihak keluarga dari korban tetap untuk melanjutkan proses hukum.
Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian bahwa Diversi sudah dilaksanakan pada Selasa (22/8).
“Kemarin kami sudah melaksanakan divers yang dihadiri pihak Bapas Kelas I Kota Banjarmasin, UPTD PPA Kota Banjarmasin, Dinsos Kota Banjarmasin, pihak sekolah, psikolog, orangtua ABH, kuasa hukum ABH, dan perwakilan dari keluarga korban,” jelas Kasat, Rabu (23/8).
Dikatakan Thomas kegiatan diversi di laksanakan setelah mendapat hasil penyelidikan dari Bapas.
“Penasihat hukum korban tetap ingin melanjutkan perkara itu ke tingkat selanjutnya,” tutur Kasat.
Terkait tidak adanya kata mufakat , pihak Sat Reskrim akan melanjutkan perkara tersebut dan akan melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Disisi lain, Kasat berharap, pihaknya sebagai penyidik pada saat diversi selanjutnya ada titik temu.
“Hal ini mengingat ABH maupun korban masih memiliki masa depan.
Mudah-mudahan cepat selesai dan bisa kembali mengenyam pendidikan,” katanya.
Disinggung kondisi ABH ?. Thomas menjelaskan sejauh ini masih sehat.
Berbeda dengan sebelumnya.“Sekarang si anak sudah dikembalikan ke orangtuanya setelah dititipkan oleh orangtuanya di tempat kita selama tiga minggu.
Ini semua untuk mengamankan si anak. Takutnya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.(yul/K-2)