Iklan
Iklan
Iklan
Tanah Laut

Paman Yani Terkesan Program dan Realisasi UPPD Pelaihari

×

Paman Yani Terkesan Program dan Realisasi UPPD Pelaihari

Sebarkan artikel ini
VOUCHER DISKON – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, M Yani Helmi menyerahkan voucher diskon kepada pemilik kendaraan yang membayar pajak di UPPD Pelaihari, Senin (31/7/2023), di Pelaihari. (KP/ist)

Pelaihari, KP – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi terkesan dengan program dan realisasi pendapatan yang dilakukan Unit Pengelola Pendapatan Daerah (UPPD) Pelahari.


“Kita terkesan dengan program yang dijalankan bersama mitra kerja di UPPD Samsat Pelaihari, termasuk capaian penerimaan pajak,” kata Yani Helmi, usai melakukan kunjungan kerja Komisi II DPRD Kalsel ke Kabupaten Tanah Laut, Senin (31/7/2023) siang, di Pelaihari.


Hal ini terlihat dari keberhasilan merealisasikan capaian penerimaan selama relaksasi hingga 55 persen, dan diharapkan dapat melebihi target yang ditetapkan.


“Alhamdulillah, realisasinya sangat menggembirakan, dimana Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 31 Juli 2023 sudah mencapai 55 persen,” tambah politisi Partai Golkar,


Yani Helmi mengharapkan, dengan adanya capaian ini tentu legislator membidangi ekonomi dan keuangan di Komisi II DPRD Kalsel dapat terealisasi melebihi dari target yang ditetapkan.


“Mudah-mudahan mulai Agustus-Desember 2023 target ini tercapai,” ujar Yani Helmi, usai monitoring UPPD Samsat Pelaihari, terkait relaksasi pengurangan pajak.


Apalagi dengan terobosan yang dilakukan UPPD Samsat Pelaihari dalam meningkatkan minat wajib pajak yang turut berkontribusi terhadap daerah di Kalsel, khususnya di Tanah Laut.


“Wajib pajak diberikan voucher diskon yang dapat digunakan di banyak merchant, sehingga mereka berminat untuk membayar pajak kendaraannya,” jelas Paman Yani, panggilan akrab Yani Helmi.


Untuk memberikan voucher ini, UPPD Samsat Pelaihari telah bekerjasama dengan dua dealer ternama.


Sementara itu, Kepala UPPD Samsat Pelaihari, Rahmanita Ariffin, mengungkapkan, untuk meningkatkan daya tarik wajib pajak agar turut berkontribusi terhadap penerimaan pihaknya juga memberikan terobosan baru yakni memberikan voucher diskon.


“Jadi, wajib pajak yang sudah melakukan transaksi pembayaran mendapatkan diskon di biaya service dan penggantian sparepart sebesar 10 persen untuk dua dealer resmi yang ada di Tanah Laut,” katanya.

Baca Juga:  Paman Yani Berikan Penguatan Nilai Ideologi Pancasila


Terlebih, kata dia, untuk lebih meningkatkan minat transaksi pembayaran pada masa relaksasi tentu sudah banyak pula berbagai promosi yang dilakukan.


“Termasuk ada radio di daerah ini, sosialisasi ke seluruh pasar yang ada di Tanah Laut, serta menggunakan promosi melalui videotron yang difasilitasi Pemkab setempat,” tambah Rahmanita.


Hal senada juga diungkapkan Penanggung jawab Jasa Raharja Cabang Kalsel, Triyono, sebagai bentuk tindaklanjut menekan adanya tunggakan kendaraan bermotor, program relaksasi tersebut dianggap sudah tepat dilaksanakan.


“Kami support adanya kebijakan yang diberikan Sahbirin Noor, termasuk Gubernur juga mendukung UU Nomor 22 tahun 2009 pasal 74 tentang penghapusan data kendaraan bermotor,” ujarnya.


Diharapkan, masyarakat bisa memanfaatkan program relaksasi pajak ini dengan sebaik-baiknya.


Kanit Regident Satlantas Polres Tanah Laut, Iptu Dewi Febriani, mengungkapkan, selalu memberikan dukungan serta kontribusi terhadap peningkatan kas daerah.


“Kami turut membantu UPPD Pelaihari dalam merealisasikan pendapatan asli daerah, salah satunya ikut turun ke lapangan dalam menyosialisasikan program relaksasi ini kepada wajib pajak,” katanya.


Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Yani Helmi juga berkesempatan menyerahkan voucher diskon kepada warga yang beruntung melakukan pembayaran pajak di UPPD Pelaihari. (lyn) KPO-1)

Iklan
Iklan