DPRD Kapuas Setujui Pemberian TPP Bagi ASN

Kuala Kapuas, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menyetujui rencana pemberian tambahan penghasilan bagi pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Kapuas,

“DPRD Kabupaten Kapuas menyetujui anggaran tambahan penggasilan pegawai atau TPP ASN yang dianggarkan dalam rancangan perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2023,” kata Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, di Kuala Kapuas, Senin (11/9).

Hal itu disampaikan politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, saat membacakan laporan hasil sinkronisasi dan finalisasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Kapuas (TAPD) atas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023, pada rapat paripurna masa persidangan I tahun siding 2023/2024 di ruang paripurna DPRD setempat.

Sebelumnya disampaikan setelah melakukan telaah dan pencermatan bersama serta mempertimbangkan seluruh hasil kesimpulan rapat gabungan komisi DPRD bersama TAPD maka Badan Anggaran DPRD menjabarkan berapa hal.

Berita Lainnya
1 dari 1,426

Banggar bersama TAPD menyepakati program kegiatan atau sub kegiatan yang ada dalam rancangan perubahan KUA PPAS 2023 sepanjang tidak ada koreksi Banggar dan TAPD.

Dalam hal terdapat alokasi anggaran yang masih memerlukan koreksi atau perbaikan atau pergeseran pemeritah daerah dapat melakukan perbaikan anggaran pendapatan belanja maupun pembiayaan atas persetujuan Ketua DPRD Kapuas.

Setelah wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) II meliputi Kecamatan Basarang, Kapuas Barat dan Mantangai ini membacakan berita acara dan hasil singkronisasi Banggar DPRD dengan TAPD Kapuas terkait RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, maka dilanjutkan dengan penandatanganan oleh unsur pimpinan DPRD dengan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kapuas Muhammad Nafiah Ibnor, berkasnya di serahkan melalui Sekda Kapuas, Septedy.

Setelah paripurna ini, maka proses RAPBD KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023 akan disampaikan ke Mendagri melalui Gubernur Kalteng untuk mendapatkan evaluasi, demikian Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, saat memimpin siding paripurna.(Iw)

Berlangganan via E-MAIL
Berlangganan via E-MAIL
Berita Menarik Lainnya

Situs ini menggunakan Cookie untuk meningkatkan Kecepatan Akses Anda. Silahkan Anda Setujui atau Abaikan saja.. Terima Selengkapnya