Eksekutif – Legislatif Tandatangani KUA dan PPAS 2024
Kasongan, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) selaku pihak Lesgislatif dan Pemkab Katingan selaku pihak Eksekutif, Selasa (5/9/2023) menandatangani KUA PPAS tahun 2024 di ruang rapat paripurna DPRD Katingan di Kasongan.
Sidang paripurna DPRD Katingan Ke-7 masa persidangan III di pimpim oleh Ketya DPRD Katingan Marwan Susanto, didampingi Wakil Ketua I DPRD Katingan Nanang Suriansyah.SP, dan wakil ketua II Fahrul Razie serta anggota DPRD Katingan dan pihak Eksekutif di hadiri oleh Wakil Bupati Katingan Sunardi NT.Litang dan sejumlah kepala OPD lingkup Pemkab Katingan.
“Pada hari ini kita tandatangani nota kesepakan antara DPRD Katingan Pemkab Katingan terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024 (PPAS)” sebut Wakil Bupati Katingan Sunardi NT.Litang.
Sebut Sunardi NT.Litang, salah satu tahapan dalam penyusunan APBD, yakni penyusunan KUA dan PPAS, berdasarkan Undang -undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, ” KUA merupakan dokumen membuat kebijakan daerah dibidang pendapatan, dan pembiayaan, juga memuat kondisi ekonomi makro daerah serta asumsi dasar dalam penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2024,” sebutnya.
Lanjutnya, Kebijakan pembangunwn ekonomi Kabupaten Katingan Tahun 2024, sesuai dengan rencana pembangunan daerah tahun 2024- 2026 ,” menitik beratkan pada pembangunan infrastruktur pelayanan publik dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, ” ungkapnya.
Penggelolaan dana alolasi umum (DAU) disesuaikan dengan kebutuhan pendanaan penyelenggaraan pemerintah daerah dalam memenuhi pelayanan dasar publik seperti pendidilan, kesehatan dan infrastruktur, ” tentunya akan memperkuat sisi belanja daerah agar lebih efisien, fokus, dan sinergis denhan Pemerintah Pusat, ” timpalnya. (Isn/K-10).
