Kualitas udara di Kota Banjarmasin memburuk sebagai dampak kebakaran hutan dan lahan, sehingga masyarakat dihimbau menggunakan masker saat keluar rumah.
BANJARMASIN, KP – Semakin maraknya kebakaran hutan dan lahan di sekitar Kota Banjarmasin membuat kualitas udara menurun.
Hasil pemantauan Indeks Kualitas Udara atau AQI secara real time polusi udara PM 2,5 masuk kategori sedang, namun nilainya mencapai 2,8 kali dari nilai panduan kualitas tahunan WHO.
Sementara, DLH Kota Banjarmasin memposting Index Standar Pencemar Udara (ISPU) dan Pollutant Standard Index (PSI) dari Stasiun Kayu Tangi masuk level kuning atau masuk Kategori Tidak Sehat.
Indikator ini pun sempat menunjukka warna merah pada (28/09/2023) pukul 00.00 Wita atau masuk pada kondisi sangat tidak sehat.
Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina menghimbau warga Banjarmasin untuk menggunakan masker kalau beraktivitas di luar rumah.
“Kami menghimbau warga Banjarmasin untuk menggunakan masker di luar ruangan kalau sudah merasa sesak nafas karena pengaruh cuaca dan kabut asap yang sudah mulai terasa,” kata Ibnu Sina.
Disebutnya, Kota Banjarmasin menjadi terdampak kebakaran hutan dan lahan yang marak di sekeliling Kota Banjarmasin, yang terlihat jumlah penderita infeksi saluran pernafasan atas (ISPA) tertinggi yang berada di belakang Kota Banjarbaru.
Pemakaian masker ini lebih ditujukan kepada anak-anak sekolah dan yang rentan mengalami gangguan kesehatan akibat kabut asap.
Selain itu, Pemko Banjarmasin bakal membentuk satgas untuk membantu pemadaman kebakaran hutan dan lahan di sekeliling Kota Banjarmasin.
Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, M Ramadhan mengatakan langkah pencegahan gangguan kesehatan akibat dampak kabut asap adalah dengan memperkuat imun tubuh.
“Di luar ruangan hendaknya memakai masker, banyak minum air putih, mengkonsumsi vitamin dan makan makanan bergizi, intinya memperkuat imun tubuh, karena kalau imun tubuh tidak kuat terpapar kabut asap bisa langsung jatuh sakit,” kata M Ramadhan.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarmasin telah menetapkan status Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan di Kota Banjarmasin.
Penetapan status ini hingga bulan Oktober mendatang dengan pertimbangan pada perkiraan musim kemarau bakal berakhir pada Oktober mendatang.
Kepala BPBD Kota Banjarmasin, Husni Thambrin mengatakan penetapan status ini untuk menjaga kesiapan dan kewaspadaan petugas dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan. (mar/K-7)