Polisi Ringkus Pembobol Toko Rokok

Amuntai, KP – Unit Jatanras Polres Hulu Sungai Utara (HSU) mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) saat menggelar Operasi Sikat II Intan 2023.

Kapolres HSU AKBP Moch Isharyadi F SIK melalui Kasi Humas AKP Momo Jon Rodok mengatakan, pelaku berinisial AW (33) kelahiran Desa Tangga Ulin melakukan pembobolan sebah toko rokok pada hari Selasa tanggal 20 Juni 2023 sekira jam 09.30 Wita di Jalan Lambung Mangkurat, Desa Pelampitan Hilir RT 05, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Kasi Humas menjelaskan, saat itu korban sedang menyusun rak rokok di dalam tokonya.

Korban kemudian kaget ketika melihat plafon tokonya telah jebol. Korban kemudian bergegas mengecek laci di tokonya dan menemukan uang sebesar Rp 1 juta sudah raib.

Berita Lainnya
1 dari 3,131

Kemudian korban mengecek rokok yang ada di dalam toko dan mendapati sebagian rokok dagangannya telah hilang.

“Atas kejadian tersebut pelapor mengelami kerugian sebesar Rp 3,6 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres HSU guna proses penyelidikan lebih lanjut,” terang Kasi Humas.

Berdasarkan hasil penyelidikan pada Senin 18 September 2023 sekitar 11.00 Wita, Anggota Unit Jatanras Polres HSU akhirnya menangkap AW di Jalan Rakha RT 01, Desa Pamintangan, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten HSU.

“Saat ini AW diamankan di Mapolres HSU beserta barang bukti,” pungkasnya.(humas polri/K-4)

Berlangganan via E-MAIL
Berlangganan via E-MAIL
Berita Menarik Lainnya

Situs ini menggunakan Cookie untuk meningkatkan Kecepatan Akses Anda. Silahkan Anda Setujui atau Abaikan saja.. TerimaSelengkapnya