Iklan
Iklan
Iklan
KALTENGPalangka Raya

Asdep Kemenko Polhukam Koordinasi Tata Kelola Pemerintahan di Kalteng.

×

Asdep Kemenko Polhukam Koordinasi Tata Kelola Pemerintahan di Kalteng.

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya – KP. Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Pemerintahan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Y. Syaiful Garyadi melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng).

Kunjungan tersebut diterima langsung Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden, di Ruang Rapat Bajakah Utama, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (17/10).

Mengawali sambutan pengantarnya, Herson B Aden menyampaikan wilayah Kalteng memiliki potensi daerah di bidang perkebunan sawit dan pertambangan baik batu bara, emas dan lain-lain.

“Terhadap sistem pemerintahan di Provinsi Kalimantan Tengah, Bapak Gubernur terus mendorong kita untuk dapat melaksanakan pemerintahan yang baik, disiplin mengacu kepada ketentuan yang berlaku di Republik Indonesia”, ucap Herson.

Terkait dengan laporan peningkatan Implementasi Reformasi Birokrasi pada Pemprov Kalteng, disampaikan Herson sesuai dengan amanat PermenPANRB Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri PANRB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024.

Juga Pemprov Kalteng telah menindaklanjuti dengan melakukan revisi terhadap Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemprov Kalteng Tahun 2021-2024 menyesuaikan dengan regulasi dimaksud yaitu penajaman pada rencana aksi (Reformasi Birokrasi General dan Reformasi Birokrasi Tematik) dan telah ditanda tangani oleh Gubernur Kalteng.

Pemprov Kalteng juga telah menyusun Rencana Aksi Reformasi Birokrasi General dan Reformasi Birokrasi Tematik sebagai lampiran dalam Road Map RB Kalteng yang telah direvisi.

Dikemukakan, Pemprov Kalteng telah menunjuk empat orang operator yang bertugas menginput dokumen yang ada hubungannya dengan portal Reformasi Birokrasi Nasional sesuai arahan Menpan RB Nomor B/170/ RB.01/2023 tanggal 15 September 2023 perihal Sosialisasi Portal RB dan Penerapan Operator pada Portal RB yang dikoordinir oleh Bappedalitbang satu orang, Inspektorat satu orang dan Biro Organisasi sebanyak dua orang.

Baca Juga:  Tumbang Nusa Membara, Satgas Karhutla Didukung Pulpis Gelar Operasi Khusus

“Kondisi sekarang telah menginput portal RB kira-kira 50 persen dan tetap berproses sampai dengan batas akhir penginputan tanggal 20 Oktober 2023”, pungkasnya.

Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Pemerintahan Kemenko Polhukam Y. Syaiful Garyadi mengemukakan progres pelaksanaan dan evaluasi SPBE Pemprov Kalteng Tahun 2023 telah mengikuti evaluasi mandiri SPBE Tahun 2023 Kementerian PANRB yang dilaksanakan pada tanggal 13 Juni 2023 sampai dengan 2 Juli 2023 dan diperpanjang sampai dengan tanggal 9 Juli 2023.

Dari hasil pengisian penilaian mandiri Pemprov Kalteng mendapatkan nilai Indeks SPBE 3,024 dengan predikat (Baik) dari 47 Indikator yang terdiri dari empat Domain diantaranya Domain Kebijakan SPBE, Domain Tata Kelola
SPBE, Domain Manajemen SPBE dan Domain Layanan SPBE.

Pada diskusi yang berlangsung, disimpulkan sebagai komitmen pemerintah daerah terhadap SPBE, Kalteng tahun ini telah menganggarkan pada perubahan anggaran tahun 2023 sebesar 11
M untuk penguatan infrastruktur, pengembangan aplikasi dan server yang cukup besar dan pembangunan sistem pemerintahan berbasis digital yang terintegrasi.

Penerapan SPBE sebagai kerangka kerja yang komprehensif menjadi penting untuk memastikan pondasi tata kelola digitalisasi pemerintahan dapat berjalan efektif, efisien, terpadu, terintegrasi dan berkesinambungan untuk menghadapi tantangan-tantangan dalam pelaksanaannya.

Pertemuan tersebut dihadiri Plh. Karo Organisasi Setda Kalteng Berti Susilawati serta sejumlah perwakilan dari Perangkat Daerah Kalteng terkait.(drt)

Iklan
Iklan