Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Bongkar Teralis Ruko, Warga Banua Lawas Bawa Kabur Uang Rp 1,9 Juta

×

Bongkar Teralis Ruko, Warga Banua Lawas Bawa Kabur Uang Rp 1,9 Juta

Sebarkan artikel ini
6 Curi 2klm
BOBOL TOKO - Tersangka YA ditangkap karena kasus pembobolan toko. (KP/humas polres balangan)

Tabalong, KP – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabalong yang dipimpin oleh Iptu Galih Putra Wiratama STrK SIK mengamankan seorang pria berinisial YA (24) warga Desa Banua Lawas, Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong, Rabu (4/10) sore.

Kapolres Tabalong Akbp Anib Bastian, SIK MH melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo SH MM menjelaskan, pelaku YA diamankan karena terkait dugaan tindak pidana pencurian.

Baca Koran

Aksi pencurian ini diketahui oleh korban berinisial HS (53) warga Desa Banua Lawas kecamatan Banua Lawas kabupaten Tabalong, pada minggu (24/10) pagi, saat anak korban yang membuka toko melihat teralis jendela belakang rumah toko dalam keadaan rusak.

“Setelah mendapatkan laporan dari anaknya, Korban memeriksa dan mendapati uang sebesar Rp 1,9 juta yang diletakan di laci meja sudah tidak ada di tempatnya,” katanya.

Korban kemudian melaporkan aksi pencurian yang dialaminya dan berlanjut pada diamankannya pelaku YA di Desa Banua Lawas kecamatan Banua Lawas kabupaten Tabalong.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Tabalong untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kepada petugas penyidik, tersangka YA mengaku sudah 4 kali melakukan pencurian di Ruko tersebut.

Saat ini pelaku YA sudah diamankan di Polres tabalong untuk proses hukum lebih lanjut dan turut disita barang bukti berupa 1 buah palu, 1 buah besi pencongkel, 1 buah Kunci T, 1 buah Parang DENGAN panjang -+ 25 Cm dan 1 buah skuter matik warna hitam putih. (humas polres tabalong/K-4)

Baca Juga :  BNN Kalteng Berhasil Gulung 17 Tersangka Pengedar Narkoba
Iklan
Iklan