Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Deretan Dugaan KKN Proyek Sejumlah Daerah Massa Forpeban “Ngeluruk” di Kejati Kalsel

×

Deretan Dugaan KKN Proyek Sejumlah Daerah Massa Forpeban “Ngeluruk” di Kejati Kalsel

Sebarkan artikel ini
6 Massa Forpeban 3klm
TERIMA DOKUMEN - Kasi Penkum Kejati Kalsel Yuni Priyono SH MH menerima dokumen laporan dugaan KKN sejumlah daerah. (KP/Aqli)

Banjarmasin Kalimantanpost.com – Massa massa dari Forum Peduli Bangsa dan Negara (Forpeban), IPPI serta Pemuda Islam Kalsel yang dikomandoi H Din Jaya dan Rolli Hidayat ‘ngeluruk” di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel), Kamis (19/10).

Mereka datang untuk menyuarakan dan melaporkan deretan dugaan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) sejumlah daerah.

Kalimantan Post

Tiba di Kejati, massa disambut Kasi Penkum Kejati Kalsel Yuni Priyono SH MH. Atas laporan, aktivis ini, ia berjanji akan meneruskan aspirasi itu ke pimpinan.

Dalam orasinya, Din Jaya meminta Kejati Kalsel menyelidiki dugaan persekongkolan proses E- Purchasing pada paket pekerjaan Pengangkutan dan Pemusnahan Limbah B3/Limbah medis rumah Sakit, RSUD Ratu Zaleha Martapura TA 2023 dengan nilai kontrak Rp 3.274.695.000.

Kemudian dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa/proyek-proyek di beberapa SKPD kabupaten.

Baik proyek penunjukan langsung maupun tender TA 2021–2023, yang patut diperiksa

“Kami minta Kejaksaan melakukan penyelidikan, uang negara harunya dipergunakan sebagai mana mestinya,” ucap Din Jaya disambut yel yel dari massanya .

Kemudian, proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong serta Dinas PUPR, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Bahkan lanjut Rolly Hidaya, ada pula di Dinas PUPR, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan Kabupaten. Hulu Sungai Selatan.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru Termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar.

“Kita juga minta Kejati menelisik dugaan persekongkolan lelang yang berimplikasi pada dugaan tindak pidana korupsi pada dua paket pekerjaan di Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar TA 2023. Relokasi UPT Puskesmas Sungai Tabuk 1 sub kegiatan Pembangunan Puskesmas, nilai HPS Rp 9.653.631.993,” tambah Din Jaya.

Baca Juga :  Polisi Segera Analisa Barang Bukti dalam Kasus Ade Armando dan Permadi Arya

Kemudian rehabilitasi UPT Puskesmas Beruntung Baru sub kegiatan Pembangunan Puskesmas, nilai HPS Rp 5.826.652.919.

Dimana, katanya, dugaan pekerjaan tidak sesuai Spek pada paket pekerjaan Konstruksi (e- katalog).

Peningkatan Jalan Lingkungan Anggrek 6 Tembus Anggrek 2, Lingkungan Komplek Melati Mabuun, Pandan Arum 2, Pandan Arum 3, Perumahan Maburai Puri Kencana 3, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tabalong TA. 2023 senilai Rp 2.263.081.326.

“Kemudian dugaan persekongkolan lelang pada paket pekerjaan konsolidasi tehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal Sedang UPTD SD Negeri 2 Tanjung (DAK). Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer UPTD SD Negeri 2 Tanjung (DAK),” ujar Rolly.

Lainnya lagi, pembangunan ruang UKS UPTD SD Negeri 2 Tanjung (DAK), pembangunan Ruang Guru UPTD SD Negeri 2 Tanjung (DAK), Pembangunan Toilet (Jamban) beserta Sanitasinya UPTD SD Negeri 2 Tanjung (DAK). (K-2)

Iklan
Iklan