
Pansus Pertajam Substansi Raperda Rencana Pembangunan Industri
Bandung, KP – Panitia khusus (Pansus) mempertajam substansi materi pada revisi Perda Nomor 19 tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) Kalsel 2018-2038.
“Kita perlu mempertajam substansi dan materi pada revisi Perda tersebut,” kata Ketua Pansus Revisi Perda Nomor 19 tahun 2018, H Iberahim Noor, usai kunjungan kerja ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat, belum lama ini, di Bandung.
Iberahim mengatakan, pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat sangat baik, bahkan hampir 25 persen industri di Indonesia berasal dari provinsi yang berada di bagian barat Pulau Jawa.
“Kita menginginkan berbagai masukan untuk memperkuat substansi materi Raperda yang sedang dibahas,” tambah politisi Partai NasDem.
Diungkapkan, Pansus akhirnya mendapatan masukan mengenai rencana pengembangan industri, yang bisa lebih meningkatkan perekonomian di Kalsel.
“Mudah-mudahan ini bisa diterapkan dan meningkatkan perekonomian Kalsel,” tambah Iberahim.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Kalsel, H Mahyuni mengatakan, prestasi industri di Jawa Barat luar biasa, sehingga banyak hal yang dapat ditiru Kalsel.
“Kita datang ke tempat yang tepat, sehingga banyak yang dapat ditiru Kalsel untuk pengembangan industri ke depan,” kata Mahyuni.
Diungkapkan, produk domestik regional bruto (PDRB) sektor industri Jawa Barat mencapai 42 persen, merupakan yang tertinggi di Indonesia dengan 38 kawasan industri yang aktif.
“Jawa Barat memiliki 85.000 lebih industri menengah, dan 2.136 industri besar,” ungkapnya.
“Kita belajar ke sini, semoga bisa kita implementasikan di Kalsel,” tegas Mahyuni. (lyn/KPO-1)
