Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kabar BanuaKotabaru

Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kotabaru

×

Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kotabaru

Sebarkan artikel ini
Hal 16 K Baru 3 klm 4
KP/Ist

Kotabaru, KP – 10/10, Dinas Pemberdayaan perempuan, Perlindungan anak pengendalian penduduk dan keluarga berencana (DPPPAPPKB) Kotabaru, menggelar rapat koordinasi (TP3S) Tim Pencegahan dan

Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Kotabaru tahun 2023, di Ballroom hotel grand surya Kotabaru, dibuka secara langsung oleh Asisten II bidang perekonomian dan pembangunan kotabaru Drs Murdianto, dihadiri forkopimda, camat serta Kepala Desa.

Baca Koran

Pada rapat koordinasi ini di hadirkan 4 narasumber, yaitu dari DPPPAPPKB, Dinas Kesehatan, Diskominfo, Bappeda dan Kepala bagian administrasi pembangunan Setda Kotabaru.

Dalam sambutan Asisten II Drs.Murdianto mengatakan Ini merupakan salah satu kegiatan operasional yang mengikutsertakan (TP3S) dan mitra kerja lainnya yang mendukung dan memastikan pelaksanaan koordinasi konvergensi Pencegahan Percepatan Penurunan Stunting (PPPS) di wilayahnya.

Rapat koordinasi tim pencegahan dan Pencegahan Percepatan Penurunan Stunting (TP3S) kabupaten Kotabaru bertujuan untuk memahami tentang tugas pokok dan fungsi berdasarkan SK Tim pencegahan dan percepatan penurunan stunting baik tingkat kabupaten, kecamatan dan desa.

Kabupaten Kotabaru masih memiliki pekerjaan rumah besar untuk menurunkan prevensi stunting, dimana berdasarkan data SSGI tahun 2021 prevalensi stunting sebesar 21,8% dan pada hasil SSGI tahun 2022 mengalami peningkatan menjadi 31,6%, padahal kita memiliki target penurun pada tahun 2024 mendatang sebesar 13,24%.

Diharapkan semua program dan kegiatan dalam rangka pencegahan percepatan penurunan stunting dapat dilaksanakan secara sinergis melalui pengaktifan peran pemerintah, perguruan tinggi, swasta, masyarakat dan media. Keakuratan dan keterpaduan data dalam sistem pelaporan agar tidak ada kekeliruan dalam analisis data dan permasalahan sebagai dasar perencanaan intervensi, Ujar Murdianto.

Sementara Sekretaris DPPPAPPKB Mansyah,SKM,MM mengatakan, Presiden RI Joko Widodo telah menegaskan target penurunan stunting sebesar 14% hingga tahun 2024 sebagaimana tertuang dalam peraturan presiden (Perpres) no.72 tahun 21 tentang percepatan penurunan stunting.

Baca Juga :  Rapat Pleno KPUD Kotabaru Penetapan Pasangan Paslon Bupati Terpilih

Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya pertemuan koordinasi TPPS kecamatan tingkat kabupaten/kota TA 2023 yaitu mereview pelaksanaan percepatan penurunan stunting di tingkat kabupaten/kota dan kecamatan, membangun dan meningkatkan koordinasi, komunikasi dan sinergi lintas sektoral di tingkat kabupaten/kota dan kecamatan, merumuskan stategi, langkah-langka dan komitmen bersama dalam upaya percepatan penurunan stunting di tingkat kabupaten/kota dan kecamatan tahun 2022 hingga tahun 2024.

Dengan harapan, melalui pertemuan koordinasi TPPS tingkat kab.kotabaru ini bisa membangun semangat untuk kita semua dan dapat meningkatkan komitmen bersama melaksanakan tugas percepatan penurunan stunting dan mencapai target sesuai yang tertuang dalam RAN PASTI hingga tahun 2024. Marilah kita bergandeng tangan bersama untuk menjadi tim yang kompak dalam menuntaskan stunting di kabupaten kotabaru”, Ajak Mansyah. (and/K-6)

Iklan
Iklan