Dana Pilkada Kalsel 2024 Cair Bulan Ini
Banjarbaru, KalimantanPost.com – Dua lembaga pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kalsel bisa bernafas lega.
Pasalnya Pemprov Kalsel memastikan dana hibah Pilkada 2024 untuk KPU dan Bawaslu Kalsel cair bulan ini.
Pencairan tersebut tidak lepas dari penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Selasa (7/11).
KPU dan Bawaslu Kalsel menerima 40 persen dari total alokasi anggaran pada tahun ini, sisanya dibayarkan tahun depan.
Total dana hibah yang akan digelontorkan Pemprov Kalsel untuk Pilkada 2024 mencapai Rp196 miliar lebih.
Sebesar Rp131.722.890.540 untuk KPU, sedangkan Rp65.600.000.000 sisanya untuk Bawaslu.
“Sesuai ketentuan, pencairan (hibah) 14 hari maksimal setelah ditandatangani NPHD,” kata Kepala Badan Kesbangpol Kalsel, Heriansyah.
Sementara itu, Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa, mengatakan dana hibah akan disimpan melalui Bank Tabungan Negara (BTN) yang merupakan pemenang beauty contest bank atau mitra bisnis penampung dana hibah, beberapa waktu lalu.
“Harapannya, dana hibah ini benar-benar bisa kita manfaatkan, distribusikan, dikelola dengan baik untuk pelaksanaan Pilkada 2024,” ucapnya.
Dari total hibah Rp131 miliar lebih itu KPU Kalsel hanya kebagian jatah Rp34.767.587.540, sedangkan Rp96,3 miliar sisanya disalurkan ke 13 KPU kabupaten/kota.
Anggaran untuk pelaksanaan Pilgub Kalsel digelontorkan dalam dua tahap.
Tahap pertama sebesar 40 persen atau Rp 52.689.156.216 di tahun ini.
Sementara, Rp 79.033.734.324 atau 60 persen digelontorkan untuk tahun depan.
KPU Kalsel akan menerima lebih dari Rp 52,6 miliar.
Lebih dari Rp 79 miliar sisanya untuk tahun depan.
Anggaran paling banyak terpakai untuk pembayaran honorarium petugas.
Nilainya mencapai 74 persen dari total anggaran atau lebih dari Rp95 miliar.
Untuk anggaran tahapan persiapan dan pelaksanaan sebesar 20 persen atau lebih dari Rp26 miliar.
Sisanya operasional, dan administrasi perkantoran lebih Rp7 miliar atau 6 persen dari total anggaran.
Sementara Bawaslu Kalsel, mendapat jatah hibah Rp43.268.026.000, sedangkan Rp 22.331.974.000 untuk Bawaslu di kabupaten dan kota.
Item anggaran yang digunakan di kabupaten/kota itu yakni honorium pengawas desa dan kelurahan sebesar Rp 18.007.774.000.
Sosialisasi pengawasan Pilgub di kabupaten/kota sebanyak Rp 1.713.400.000.
Kemudian anggaran penggandaan buku teknis pengawasan (alat kerja) dan penggandaan buku saku PTPS senilai Rp 2.610.800.000.
“Tahun ini kami menerima 40 persen, sisanya tahun depan,” kata Ketua Bawaslu Kalsel, Aris Mardiono.
Anggaran untuk Bawaslu tahun ini sebesar Rp26 miliar lebih, sedang sisanya Rp39 miliar lebih dibayarkan tahun depan.(mns/K-2)
