Palangka Raya Kalimantanpost.com – Pemerintah Kalteng melalui Dinas Perkebunan, menyelenggarakan Rapat Koordinasi Perencanaan Perkebunan se Kalimantan Tengah Tahun 2023, yang dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sri Widanarni, di Palangka Raya, Rabu (8/11/2023).
Sekda Kalteng dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Ekbang mengatakan, sebagai wujud tanggung jawab, kewenangan dan kewajiban untuk mengoptimalkan pemanfaatan dan pengembangan potensi sumber daya perkebunan daerah, maka Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah wajib menyusun dokumen perencanaan pembangunan perkebunan.
“Perencanaan tersebut harus sesuai dengan perspektif pembangunan berkelanjutan untuk sebesar-besarnya demi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara berkeadilan” ucap Sri.
“Atas dasar hal tersebut, maka pemerintah daerah melaksanakan pembangunan perkebunan sebagai prioritas kebijakan, dan program Pemerintah Daerah Prov. Kalteng di bidang pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan dan sumber daya lokal” sebutnya.
Menurutnya, pembangunan perkebunan ke depan dihadapkan pada berbagai tantangan yang bersifat multi dimensi meliputi bidang ekonomi, ekologi, sosial dan budaya. Dengan selalu mempertimbangkan sekaligus mengakomodir dinamika di tingkat lokal, nasional, regional dan global.
Luas perkebunan Kalteng sampai dengan Desember Tahun 2022, mencapai 2,1 juta Ha, yang terdiri dari Perkebunan Besar Swasta (PBS) yang sudah Operasional seluas 1.353.455,78 Ha (IUP) dengan Produksi 6.943.254.7 Ton CPO, dan Perkebunan Rakyat (PR) seluas 834.336,60 Ha dengan Produksi 1.231.238,4 Ton.
“PBS didominasi oleh komoditas Kelapa Sawit dan Karet, sedangkan PR terdiri dari Kelapa sawit, Karet, Kelapa, Kakao, Kopi, Lada, Cengkeh, Aren, Pinang, Kemiri, dan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kalteng sebanyak 128 Unit, sedangkan Pabrik Karet sebanyak enam Unit” sebutnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, untuk tahun 2023 ini telah terbit Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit, dan Kalteng mendapat alokasi DBH sebesar 60 M. Dana DBH ini tidak hanya untuk Provinsi, tetapi juga untuk 14 Kabupaten/Kota se Kalteng yang besarannya berbeda tiap Kabupatennya.
“Saya berharap Provinsi dan Kabupaten di Kalteng melalui dinas terkait yaitu Dinas Perkebunan, Dinas PUPR, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Dinas Kehutanan, dapat memanfaatkan DBH ini dengan sebaik-baiknya agar masyarakat Kalteng sejahtera dan semakin BERKAH” tutupnya.
Sementara itu Plt. Kadisbun Kalteng Rizky Ramadhana Badjuri menjelaskan rakor perencanaan bertujuan untuk melakukan evaluasi kegiatan tahun 2023 dan sinkronisasi rancangan kegiatan dan anggaran pembangunan perkebunan Kalteng Tahun 2024.
“Hasil yang diharapkan dari penyelenggaraan Rakor Perencanaan Pembangunan Perkebunan ini adalah sebagai acuan rencana kerja Pembangunan Perkebunan untuk Tahun 2024” jelas Rizky.
Peserta yang hadir mengikuti rakor ini terdiri dari Kepala Dinas yang membidangi Perkebunan se-Kalteng, dan Pejabat Administrator serta Analis Kebijakan lingkup Dinas Perkebunan Prov. Kalteng. (drt/k-10)