Dituntut Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja ASN

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Reformasi birokrasi merupakan salah satu upaya pemerintah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih atau good and clean governance dan juga pelayanan publik yang prima. Reformasi Birokrasi menuntut adanya perubahan pola pikir dan budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Tanpa didukung tranformasi ASN tersebut, niscaya reformasi birokrasi tidak akan mungkin dapat terwujud. Oleh karena itu, internalisasi nilai-nilai dasar atau Core Values BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) harus dipupuk menjadi budaya kerja ASN,” tutur Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Suhaemi mewakili Sekda Provinsi Kalteng H Nuryakin saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Administrasi Kepegawaian di Lingkungan Setda Provinsi Kalteng, Senin (6/11/2023).

Dia menekankan agar adanya komitmen yang kuat dari semua untuk membangun budaya kerja ASN BerAKHLAK yang merupakan faktor penting dalam penguatan reformasi birokrasi. Ini akan mendorong transformasi sistem kerja organisasi dan manajemen (pengelolaan) kinerja ASN, yang berorientasi pada output dan outcome.

Untuk mengakselerasi manajemen kinerja aparatur, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 6 Tahun 2022.

Isinya, tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara. Kebijakan ini merupakan penyempurnaan dari PermenPAN-RB Nomor 8 Tahun 2021 yang sebelumnya hanya mengatur manajemen kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Berita Lainnya
1 dari 23

Dalam PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2022 tersebut juga ditekankan pentingnya penyelarasan kinerja organisasi dan kinerja individu ASN. Keselarasan ini akan menjadi kunci untuk mendorong capaian kinerja organisasi agar semakin optimal. Selain itu, tertuang pula bahwa, penilaian kinerja ASN bukan hanya berdasarkan hasil kerja pegawai, tetapi juga standar perilaku kerja pegawai yang sesuai dengan core values ASN BerAKHLAK.

“Menjadi harapan kita semua, kegiatan Bimtek dapat memperdalam pemahaman dan menyamakan persepsi berkenaan dengan implementasi Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022, terutama dalam penerapan manajemen kinerja dan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai,” ucapnya.

Di samping itu, lanjut dia, melalui Bimbingan Teknis ini, diharapkan juga dapat semakin memantapkan sinergisitas dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan yang lebih optimal, khususnya di bidang administrasi kepegawaian,” tandasnya.

Bimtek dihadiri Kepala Biro Administrasi Pimpinan Johni Sonder serta Kepala Perangkat Daerah di lingkup Provinsi Kalteng dan peserta Bintek. Hadir secara virtual Narasumber yakni Kepala Kantor Regional VIII BKN A Darmuji dan dari BKN Regional VIII Banjarmasin. (drt/KPO-3)

Berlangganan via E-MAIL
Berlangganan via E-MAIL
Berita Menarik Lainnya

Situs ini menggunakan Cookie untuk meningkatkan Kecepatan Akses Anda. Silahkan Anda Setujui atau Abaikan saja.. TerimaSelengkapnya