Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan
Palangka Raya

Implementasi Penyesuian Penetapan Angka Kredit Integrasi Prahum melalui Simphoni

×

Implementasi Penyesuian Penetapan Angka Kredit Integrasi Prahum melalui Simphoni

Sebarkan artikel ini
IMG 20231114 WA00331
Peserta pendampingan penyelesaian angka kredit. (Kalimantanpost.com/Repro Humas Pemprov Kalteng)

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Setda Kalteng) Sri Suwanto mewakili Sekretaris Daerah Kalteng membuka secara resmi acara Pendampingan Penyelesaian Implementasi Penyesuaian Penetapan Angka Kredit Integrasi Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat (Humas) melalui Sistem Informasi Manajemen Pranata Humas yang Profesional dan Inovatif (Simphoni) di Palangka Raya, Selasa (14/11/2023).

Asisten Sri Suwanto saat membacakan sambutan tertulis Sekda Kalteng mengatakan Restrukturisasi Arsitektur Manajemen Sumber Daya Manusia Aparatur Sipil Negara (ASN) akhirnya bisa terealisasi.

Iklan

Kebijakan penyetaraan jabatan merupakan langkah besar di dunia birokrasi, terlebih kebijakan ini diberlakukan ke seluruh Kementerian/Lembaga, baik tingkat Pusat maupun Daerah.

“Respon dari berbagai Kementerian/Lembaga maupun Pemerintah Daerah memang cukup beragam. Namun demikian, kebijakan ini adalah salah satu langkah serius Pemerintah dalam upaya untuk melakukan perubahan iklim birokrasi, sehingga mampu lebih responsif dan dinamis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutur Sri.

Keseriusan diwujudkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat, dan Jenjang Jabatan Fungsional.

Mengingat masih terdapat Pejabat Fungsional di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah yang penilaian angka kreditnya secara konvensional, harus segera dilakukan penyesuaian penilaian angka kredit dari konvensional ke integrasi.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor B-442/DJIKP/IK.02.09/07/2023 terkait Ketentuan Teknis Konversi Penetapan Angka Kredit Konvensional ke Penetapan Angka Kredit Integrasi Jabatan Fungsional Pranata Humas.

Menindaklanjuti Surat Edaran tersebut, tentunya masih banyak terdapat instansi Pusat dan Daerah yang masih belum memahami penerapan konversi angka kredit dimaksud.

Baca Juga :  Debat Perdana, Paslon Nadalsyah-Sofyan HD Tampil Memikat

“Oleh karena itu, perlu dilakukan pendampingan penyelesaian implementasi penyesuaian penetapan angka kredit integrasi jabatan fungsional Pranata Humas melalui aplikasi SIMPHONI di Lingkungan Instansi Pusat dan Daerah sebagai pengguna Jabatan Fungsional Pranata Humas,” ungkapnya.

Sri juga mengatakan penilaian Kinerja Pejabat Fungsional mulai tahun 2023 ini bukan lagi berdasarkan DUPAK, namun berdasarkan penilaian di SKP, yang dilakukan baik secara periodik maupun tahunan.

Mekanisme penilaian kinerja setiap ASN, termasuk Jabatan Fungsional Pranata Humas, dilaksanakan secara komprehensif yang tertuang dalam Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), yang mencakup penilaian kinerja dan perilaku pegawai, sehingga penilaian DUPAK menjadi tidak relevan lagi.

Dikemukakan, Pejabat Fungsional Pranata Humas segera melakukan penyesuaian kinerja dari metode Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) ke SKP, agar memenuhi persyaratan kenaikan pangkat ke jenjang lebih tinggi.

Dengan mekanisme penilaian melalui evaluasi kinerja ini, saya berharap Pranata Humas tidak menjadi kendor dalam berkinerja. Justru sebaliknya, dengan perubahan sistem yang ada, harus semakin maksimal untuk melaksanakan pekerjaan dan tugas-tugas kesehariannya,” tandasnya.

Peserta kegiatan adalah Pejabat Fungsional Pranata Humas dan Badan Kepegawaian Daerah di tingkat Provinsi/ Kabupaten/ Kota se-Kalteng yang hadir onsite dan secara virtual terdiri dari Pranata Humas, Perwakilan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Diskominfosantik Kalteng Agus Siswadi beserta jajaran, Kepala Diskominfosantik dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah se-Kalimantan serta para peserta secara onsite dan secara virtual.

Narasumber dari Kementerian Kominfo RI yakni Direktur Tata Kelola Kemitraan Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Hasyim Gautama dan Pranata Humas Ahli Madya pada Direktorat Tata Kelola Kemitraan dan Komunikasi Publik Santhy Verawati Elfrida.(drt/KPO-3)

Baca Juga :  Gubernur Lakukan Tanam Perdana Padi Gogo di Kecamatan Laung Tuhup

Iklan
Space Iklan
Iklan
Ucapan