Banjarmasin Kalimantanpost.com – Pejabat esselon 2 Pemprov Kalsel, Mujiyat, ditugaskan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Barito Kuala (Batola) sejak 28 November 2022 lalu melalui SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-6111/2022.
Penugasan Mujiyat dilakukan setelah Hj Noormiliyani AS dan H Rahmadian Noor resmi melepas jabatan sebagai bupati dan wakil bupati sejak 4 November 2022.
Mujiyat ditugaskan selama satu tahun memimpin roda pemerintahan di Batola. Setelah lewat satu tahun jabatannya dievaluasi.
Beruntungnya tugas tersebut kembali diberikan tugas perpanjangan selama 1 tahun.
Mujiyat, resmi menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan.
SK diserahkan langsung Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor, di Mahligai Pancasila, Kamis (23/11) malam.
Dalam SK tersebut ditetapkan bahwa tugas Mujiyat sebagai Penjabat Bupati Batola diperpanjang hingga 24 November 2024 mendatang.
“Penyerahan SK perpanjangan Penjabat Bupati Batola sudah saya terima,” ungkap Mujiyat, Jumat (24/11).
Seiring SK perpanjangan jabatan, tanggung jawab Mujiyat dipastikan tidak berkurang.
Diketahui pria kelahiran 13 November 1968 tersebut juga menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Kalsel.
“Seiring dengan kepercayaan yang diberikan, kami bisa melanjutkan program-program pembangunan di Batola hingga 2024 mendatang,” tandas Mujiyat.
Saat ini di Kalsel tercatat lima pejabat Pemprov Kalsel yang ditugaskan sebagai Pj bupati. Selain Mujiyat, juga ada Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Syamsir Rahman sebagai Pj Bupati Tanahlaut.
Kemudian Kepala Dispora, Hermansyan, ditugadi sebagai Pj Bupati Hulusungai Selatan. Selanjutnya Kepala Satpolpp dan Damkar, Zaqly Asswan, sebagai Pj Bupati Hulusungai Utara.
Terakhir, Kepala Dinas Pariwisata, Syarifuddin, sebagai Pj Bupati Tapin. (mns/K-2)