Peringatan Peristiwa 9 November 1945
Nyaris Terlupakan, Rumah Perjuangan Terancam Dijual

Keturunan pejuang kemerdekaan hingga mahasiswa melakukan peringatan dengan tahlilan dan tabur bunga pada tugu perjuangan di depan gedung Kantor Perbendaharaan Negara.

BANJARMASIN Kalimantanpost.com – Kota Banjarmasin memiliki sejarah perjuangan dalam mempertahankan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.

Peristiwa ini adalah peristiwa perlawanan rakyat banjar terhadap pasukan sekutu yang diboncengi oleh NICA yang terjadi pada tanggal 9 November 1945 di Jalan Jawa Kota Banjarmasin sekitar pukul 4 sore.

Dalam kejadian upaya merebut senjata di gudang senjata Benteng Tatas sebanyak 9 orang pejuang banjar meninggal dunia tertembus peluru.

Peristiwa inilah yang selalu diperingati oleh keturunan pejuang baik yang gugur atau yang bisa bertahan hingga akhir perang kemerdekaan dengan maksud untuk terus melestarikan semangat dan perjuangan dalam mempertahankan kemerdekaan.

Keturunan pejuang kemerdekaan hingga mahasiswa melakukan peringatan dengan tahlilan dan tabur bunga pada tugu perjuangan di depan gedung Kantor Perbendaharaan Negara.

Salah satu keturunan pejuang 9 November 1945, Alimun Hakim mengatakan peringatan ini rutin dilakukan setiap tahun dengan sangat sederhana.

Yang terpenting menurutnya adalah melestarikan semangat perjuangan rakyat banjar dalam mempertahankan Proklamasi Kemerdekaan sesuai dengan pesan ayahnya, Muhammad Amin Effendy.

Namun, dirinya sering merasa sedih karena peringatan 9 November 1945 seiring waktu, jumlah warga yang memperingatinya semakin sedikit.

Bahkan, banyak generasi muda justru tidak mengetahui soal kejadian dan sejarah 9 November 1945.

Berita Lainnya
1 dari 7,831

“Boro boro perhatian dari pemerintah kota atau pemerintah provinsi, upacara peringatan 9 November bahkan tidak pernah dilakukan, padahal ini bukti warga kalimantan dalam mempertahankan kemerdekaan 17 Agustus 1945, sebelum daerah-daerah yang lain melakukan hal yang sama” kata Alimun Hakim.

Selain itu, kesedihan Alimun semakin bertambah karena rumah perjuangan yang ditinggali sejak kecil terancam dijual.

Hal ini karena rumah yang berada di jalan DI Panjaitan milik keluarga warisan dari Neneknya, sejak tahun 2011 diminta keluarga besar untuk dijual.

“Rumah ini milik keluarga besar, kalau saya pribadi ingin mempertahankannya, namun keluarga besar, sepupu dan kerabat menginginkan untuk dijual, saya tidak bisa berbuat banyak karena cuman menempati” tutur Alimun Hakim.

Dirinya berharap rumah perjuangan 9 November 1945 ini dibeli oleh Pemerintah Provinsi atau Pemerintah Kota karena nilai sejarahnya.

Sebab, beberapa tawaran dari pihak swasta atau pribadi telah ditolaknya karena ada nilai historis yang kuat.

“Rumah ini penuh sejarah, disini menjadi tempat perencanaan untuk penyerangan pada 9 November 1945 dan menjadi tempat yang merawat mereka yang luka, dalam arti di dalam rumah ini tetesan darah para pejuang 9 November berjatuhan” kata Alimun Hakim.

Sementara, Pimpinan Produksi Sanggar Seni Demokrat FISIP ULM, Noorhana mengatakan bakal mengelar 2 kali sesi pertunjukan Sejarah 9 November di Balairung Sari Taman Budaya pada tanggal 10 November 2023 besok.

Melalui seni pertunjukan ini dapat mengugah masyarakat dan kaum muda untuk mengetahui kejadian 9 November 1945.

“Kejadian 9 November ini jarang kita dengar apalagi mengetahui kejadiaanya, untuk itu kita mengugah agar warga tahu kejadian hingga semua hal yang ada” kata Noorhana. (mar/K-3)

Berlangganan via E-MAIL
Berlangganan via E-MAIL
Berita Menarik Lainnya

Situs ini menggunakan Cookie untuk meningkatkan Kecepatan Akses Anda. Silahkan Anda Setujui atau Abaikan saja.. TerimaSelengkapnya