Balangan, KP – Kesadaran masyarakat kabupaten Balangan untuk melakukan tera ulang terhadap alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya dinilai masih kurang. Hal ini dapat dilihat dari masih minimnya masyarakat yang melakukan tera ulang di Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) setempat.
Padahal, tera ulang tersebut untuk mengantisipasi kecurangan penimbangan yang dapat merugikan konsumen. Menyikapi kondisi tersebut, DKUKMPP Balangan melalui Bidang Standardisasi, Stabilisasi, dan Pengawasan Perdagangan melakukan inovasi Layanan Tera Keliling Desa (Lateks) dengan jemput bola ke masyarakat. Lateks ini sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala DKUKMPP Balangan melalui Kabid Standardisasi, Stabilisasi, dan Pengawasan Perdagangan Riza Kurniawan mengatakan, untuk tahap ini, Lateks dilakukan di dua desa
di wilayah Kecamatan Paringin Selatan yaitu Desa Baruh Bahinu Luar dan Desa Panggung yang dilaksanakan secara langsung di kantor desa masing-masing.
“Inovasi Layanan Tera Keliling Desa (Lateks) ini, kami mendatangi masyarakat yang memiliki alat timbang barang untuk menera ulang timbangan mereka, tempat di kantor desa. Alhamdulillah, mereka antusias dan menyambut baik tera ulang yang dilakukan petugas.
Buktinya mereka antusias datang ke kantor desa melakukan tera ulang timbangannya,” ujar Riza, baru-baru tadi.
Dijelaskan, sekali setahun pedagang harus melakukan tera ulang timbangannya. Timbangan pedagang yang sudah ditera ulang akan diberikan cap tera sebagai bukti sudah melakukan tera ulang.
Untuk itu, pihaknya akan terus konsisten untuk melakukan tera ulang timbangan pedagang. Ke depannya Lanteks akan dilakukan di seluruh kecamatan di Balangan.
Riza menjelaskan, tera ulang bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada konsumen dari praktik nakal oknum pedagang nakal.
“Kami berharap, timbangan seluruh pedagang di Balangan dapat dilakukan tera ulang,” imbuhnya. (srd/K-6)















