Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kabar BanuaTanah Laut

Jelang Akhir Tahun 2023 Empat Raperda Disahkan Menjadi Perda

×

Jelang Akhir Tahun 2023 Empat Raperda Disahkan Menjadi Perda

Sebarkan artikel ini
Hal 11 Tala 1 3 klm
RAPAT PARIPURNA - Pengesahan empat Raperda di Gedung DPRD Tanah Laut. (KP/Rizky)

Pelaihari Kalimantanpost.com – Memasuki akhir tahun 2023, empat buah rancangan peraturan daerah (raperda) Tanah Laut (Tala) mendapat persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tala dan DPRD Tala menjadi peraturan daerah (perda) Tala pada rapat paripurna di Gedung DPRD Tala pada Kamis (21/12/2023) malam.

Keempat raperda tersebut adalah Raperda tentang Kerja Sama Daerah, Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan di Daerah, Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Santri, serta Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tala.

Baca Koran
Hal 11 Tala 2 3 klm

Penjabat (Pj) Bupati Tala melalui Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda), Muhammad Darmin memberikan apresiasi tinggi kepada DPRD Tala atas kinerja yang diberikan dalam pembahasan raperda hingga titik pengambilan keputusan terhadap keempat raperda ini.

“Khususnya kepada panitia khusus (Pansus) I, IV, v, dan VII karena telah memberikan masukan yang berharga sehingga keempat raperda ini menjadi perda,” ucap Plh. Sekda Tala.

Melengkapi persetujuan bersama, Plh. Sekda Tala bersama para pimpinan DPRD Tala melakukan penandatanganan berita acara persetujuan atas ditetapkannya keempat raperda ini menjadi perda. (rzk/K-6)

Baca Juga :  Persiapan Porprov Tahun 2025 Terus Dimatangkan
Iklan
Iklan