PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar kick off penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa pemerintah secara kolektif di lingkup Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Kalteng tahun 2024 di Kantor gubernur setempat Senin (29/1/2024).
Kick Off Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa dipimpin langsung Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran. Gubernur menyatakan
“Percepatan pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah sangat penting untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah serta pembangunan sektor-sektor lainnya,” kata Gubernur Kalteng.
Dijelaskannya, dalam pelaksanaan pengadaan proyek Pengadaan Barang dan Jasa, kualitas dan kuantitas agar dapat terjaga dengan baik.
Sugianto meminta beberapa poin penting yang perlu mendapatkan perhatian serius oleh Kepala Daerah khususnya Bupati maupun Wali Kota agar mendorong Bank Kalteng menjadi Bank terdepan di Kalteng dan mampu bersaing dengan Bank Swasta maupun Bank Nasional lainnya.
Kedua, diminta kepada Bupati dan Wali Kota agar menyiapkan anggaran penggunaan SPBE di kabupaten/ kota masing-masing.
“Seluruh pengadaan barang/jasa pemerintah dilakukan melalui pengadaan secara elektronik, untuk mempermudah proses, efisiensi waktu dan biaya, serta transparansi,” pintanya.
Ketiga, lanjut dia, menyiapkan anggaran penyelenggaraan Musrenbang Desa. Musrenbangdes ialah musyawarah yang diselenggarakan guna diperuntukan untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan pembangunan desa yang didanai oleh anggaran pendapatan dan belanja desa, swadaya masyarakat desa, dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota.
Menurut Gubernur, percepatan pembangunan tidak akan tercapai tanpa infrastruktur memadai. Oleh karena itu, pengembangan sarana prasarana infrastruktur adalah salah satu kebutuhan mendesak dalam pembangunan yang harus mendapatkan perhatian serius.
Keempat, secara khusus kepada Kepala Dinas Kehutanan didukung Bupati untuk pengembangan food estate guna mendukung Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Selain itu, untuk Dinas Perkebunan agar memetakan budidaya kakao dan komoditas lainnya sebagai komoditas unggulan.
Kelima, agar kebijakan pembangunan daerah juga harus difokuskan untuk mendukung sektor-sektor unggulan.
“Sektor unggulan itu seperti perikanan dan kelautan, pariwisata, UMKM, dan lainnya,” tegasnya.
Selanjutnya, kepada Kepala Daerah agar mengaktifkan Perda Buang Sampah sehingga masyarakat harus patuh dengan tidak membuang sampah sembarangan.
Guna memacu percepatan pembangunan, Gubernur mengajak seluruh stakeholders untuk memiliki komitmen kuat dengan sinergi dan kolaborasi bersama, seiring dan sejalan untuk bersama-sama membangun Kalteng yang bermartabat dan sejahtera.
SKPD di lingkup Kalteng yang melakukan penandatanganan kontrak kick off tahun anggara 2024 tahap I diantaranya Dinas PUPR untuk peningkatan Jalan Tumbang Sungai – Tumbang Kalang I (MYM) dengan nilai kontrak Rp. 26.357.700.000 dan peningkatan Jalan Dadahup/ G1 – Lamunti (DAK) dengan nilai kontrak Rp. 16.745.000.000.
RSUD Hanau untuk Belanja Alat Radiodiagnostic (APBD) dengan nilai kontrak Rp. 33.239.460.000, RSUD Doris Sylvanus untuk pengadaan alat kesehatan – workstation MRI Cardiac 1 unit dengan nilai kontrak Rp. 1.291.000.000, dan Dinas kesehatan untuk pengadaan genset, UPS dan perlengkapan dengan nilai kontrak Rp. 1.127.500.000.
Sementara itu, tahap II diantaranya Badan Kepegawaian Daerah untuk pengadaan personal komputer dengan nilai kontrak Rp. 618.456.000, BPSDM untuk pengadaan makan minum dan snack pelatihan dengan nilai kontrak Rp. 1.401.744.000, BAPPENDA untuk belanja modal alat kantor lainnya (pengadaan kursi deret) dengan nilai kontrak Rp. 850.000.000.
Di lingkungan Diskominfosantik untuk jaringan internet terpusat dengan nilai kontrak Rp. 5.078.314.000 dan Dinas Kehutanan untuk pengadaan mobil pemadam kebakaran 2 (dua) unit dengan nilai kontrak Rp. 2.542.000.000.
Agenda Kick Off dihadiri Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, Unsur Forkopimda Kalteng, Sekretaris Daerah H. Nuryakin, Bupati, Pj. Bupati, dan Pj. Wali Kota atau yang mewakili beserta dengan anggota Forkopimda Kabupaten/Kota se-Kalteng. (drt/KPO-3)