Martapura Kalimantanpost.com – Demi kenyamanan konsumen, Perumda Pasar Bauntung Batuah (PBB) Martapura memasang baliho berisi pemberitahuan dan himbauan kepada pedagang makanan siap saji, seperti di Pasar Kuliner dan Belauran Martapura.
Adapun isi himbauan tersebut, diantaranya pedagang makanan siap saji wajib menyediakan menu harga yang diletakan di posisi yang dapat dilihat konsumen. Selain itu pedagang juga dilarang menjual belikan makanan dan minuman mengandung bahan berbahaya serta tidak layak konsumsi.
Hal itu dilakukan Perumda pasar milik Pemkab Banjar tersebut guna menghindari adanya pedagang nakal dan membuat konsumen tidak ingin lagi makan di pasar kuliner Martapura.
“Kita juga mengimbau pedagang agar saat berjualan mengenakan busana yang sopan sebagaimana muslim dan muslimah berpakaian,” ujar Direktur Utama Perumda Pasar Bauntung Batuah, Rusdiansyah, kemarin.
Rudiansyah juga mengingatkan, keberadaan baliho pemberitahuan dan himbauan tersebut tentu sangat diharapkan dipatuhi pedagang.
“Jika nanti ada yang kedapatan melakukan apa yang dilarang dalam himbauan tersebut, kami tidak segan memberi sanksi berat,” pungkas Rusdiansyah. (Wan/K-3)