BANJAR, Kalimantanpost.com – Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Rantau Bakula menggelar aksi damai di depan gerbang PT Merge Mining Industri (MMI), Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Kamis.
Sekitar 50 warga menuntut perusahaan menghentikan sementara seluruh aktivitas operasional selama proses penyelesaian dugaan pelanggaran lingkungan masih berlangsung. Selain itu, warga juga mendesak perusahaan segera melakukan pemulihan lingkungan dan sosial yang terdampak aktivitas pertambangan.
Dalam aksi tersebut, warga menyuarakan keinginan agar ketenangan kembali hadir di desa mereka. Mereka mengeluhkan kebisingan, debu, getaran, serta dugaan pencemaran lingkungan yang disebut telah mengganggu kehidupan sehari-hari.
Aliansi menilai PT MMI mengabaikan keputusan pemerintah setelah terbit surat dari Deputi Bidang Penegakan Lingkungan Hidup Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup tertanggal 2 Juli 2026. Dalam surat tersebut, perusahaan disebut telah melampaui ambang batas baku mutu dan dikenai sanksi administratif sekitar Rp1,14 miliar.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan juga telah mengeluarkan surat terkait dugaan pelanggaran tersebut pada 15 Juni 2026. Namun, menurut warga, aktivitas perusahaan tetap berjalan seperti biasa.
Kondisi itu memunculkan pertanyaan dari masyarakat terkait peran aparat penegak hukum yang dinilai belum mengambil langkah tegas terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.
Perwakilan warga, Mala, dalam orasinya meminta pimpinan perusahaan turun langsung menemui masyarakat dan mendengarkan berbagai keluhan yang disampaikan.
“Kami ingin pimpinan PT MMI hadir di sini dan mendengarkan apa yang menjadi masalah bagi kami. Kenapa perusahaan harus takut?” ujarnya.
Koordinator aksi, Muhammad Nur, mengatakan keresahan warga telah berlangsung cukup lama akibat aktivitas perusahaan.
“Kami melakukan aksi damai ini untuk mendesak PT MMI menghentikan operasinya dan melakukan pemulihan lingkungan hidup serta kondisi sosial masyarakat Rantau Bakula,” katanya.
Sementara itu, Kepala Divisi Advokasi, Kampanye, Pendidikan, dan Pengkaderan WALHI Kalimantan Selatan, Jefry Raharja, menyebut aksi damai tersebut merupakan bentuk solidaritas terhadap perjuangan warga yang selama ini merasakan dampak ekologis dan sosial.
“Warga Rantau Bakula sudah lama menanggung berbagai persoalan, mulai dari kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan, hingga tekanan psikologis. Negara harus segera hadir untuk mengevaluasi dan mengaudit seluruh perizinan PT MMI,” tegasnya.
Selain aksi damai pada siang hingga sore hari, warga juga menggelar istighosah atau doa bersama di depan gerbang perusahaan pada malam harinya. Kegiatan tersebut disebut sebagai ikhtiar spiritual masyarakat setelah berbagai upaya hukum dan advokasi dilakukan hingga tingkat nasional.
Dalam aksi itu, warga juga membawa hadiah simbolis berupa korek kuping dan obat tetes mata berukuran besar sebagai bentuk kritik terhadap perusahaan. Namun, simbol tersebut tidak diterima oleh perwakilan perusahaan yang menemui massa aksi.
Aliansi Masyarakat Rantau Bakula mendesak PT MMI membuka seluruh dokumen perizinan, termasuk dokumen lingkungan perusahaan. Mereka juga meminta pemerintah segera melakukan evaluasi dan audit menyeluruh terhadap aktivitas PT MMI beserta dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan di Rantau Bakula.
Dan Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT MMI terkait tuntutan yang disampaikan warga.(nau/KPO-1)












![Sinergi TNI–Polri dan Instansi Vertikal[]Tatah Makmur 'Tidak Bebas Narkoba' 9 IMG 20260429 WA0047](https://kalimantanpost.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260429-WA0047-350x220.jpg)


