Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINEInternasional

Akibat Dehidrasi dan Malnutrisi, 15 Anak di RS Kamal Adwan Gaza Meninggal

×

Akibat Dehidrasi dan Malnutrisi, 15 Anak di RS Kamal Adwan Gaza Meninggal

Sebarkan artikel ini
IMG 20240305 WA0008 e1709602077487
Rumah Sakit Kamal Adwan pasca serangan Israel di Gaza. (Kalimantanpost.com/Antara/Anadolu)

GAZA, Kalimantanpost.com – Sedikitnya 15 anak di Rumah Sakit Kamal Adwan di Jalur Gaza Utara Palestina meninggal dunia akibat dehidrasi dan malnutrisi.

“15 anak meninggal akibat kekurangan gizi dan dehidrasi di Rumah Sakit Kamal Adwan,” kata juru bicara Kementerian Kesehatan Palestina, Ashraf Al-Qudra lewat pernyataan, Minggu (4/3/2024).

Baca Koran

“Kami mengkhawatirkan nyawa enam anak yang mengalami gizi buruk dan dehidrasi di ICU Rumah Sakit Kamal Adwan akibat generator listrik dan mesin oksigen mati,” kata Qudra.

Pada 19 Februari Badan PBB untuk Anak-anak (UNICEF) memperingatkan bahwa peningkatan tajam kasus malnutrisi di kalangan anak-anak, wanita hamil dan ibu menyusui di Jalur Gaza menimbulkan “ancaman serius” terhadap kesehatan mereka, apalagi mengingat serangan intens pasukan Israel terhadap wilayah kantong tersebut.

Israel menghentikan layanan di 31 rumah sakit di Gaza akibat pemboman, penghancuran dan penyitaan pasokan medis dan bahan bakar dan sebagian menargetkan 152 fasilitas kesehatan, menurut Kantor Media Pemerintah di Gaza.

Israel meluncurkan serangan mematikan di Jalur Gaza menyusul serangan lintas batas oleh kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober.

Serangan balasan Israel kemudian menewaskan 30.410 orang dan melukai 71.700 orang lainnya, disertai dengan kehancuran massal dan krisis kebutuhan pokok.

Perang Israel telah memaksa 85 persen penduduk Gaza mengungsi di tengah krisis makanan, air bersih, dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di sana telah rusak atau pun hancur, menurut PBB.

Israel dituduh melakukan genosida dalam gugatan yang dilayangkan ke Mahkamah Internasional (ICJ).

Putusan sela ICJ pada Januari memerintahkan Tel Aviv agar menghentikan aksi genosida dan mengambil tindakan guna memastikan bantuan kemanusiaan sampai kepada warga sipil di Gaza. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Manchester City Puasa Gelar Usai Dikalahkan Crystal Palace di Final Piala FA
Iklan
Iklan