BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara KPU Kota Banjarmasin, Partai Golkar Banjarmasin mampu meraih suara terbanyak dengan meraup total 53.973 suara pada Pileg 2024 dan berhasil merebut 7 kursi di DPRD Kota Banjarmasin.
Berdasarkan hasil di Pemilu 2024 ini, Partai berlambang pohon beringin berpeluang besar mengamankan jatah kursi Ketua DPRD Kota Banjarmasin periode 2024-2029.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Partai Golkar Kota Banjarmasin, Yuni Abdi Nur Sulaiman, menyampaikan masih belum menentukan pilihan. Namun, ia memastikan akan memilih yang terbaik diantara yang terbaik.
“Tentunya nanti hak saya untuk menentukan siapa diantara 7 orang tadi yang akan menjadi ketua (DPRD Kota Banjarmasin). Nanti akan saya pertimbangkan, mana yang terbaik diantara yang terbaik,” tandas Haji Yuni, sapaan karibnya, Sabtu (9/3/2024).
Disinggung apa yang akan ditekankan kepada ketujuh caleg terpilih sebelum dilaksanakan pelantikan pada 1 Oktober 2024 mendatang,
Haji Yuni mengatakan dalam internal partai Golkar Banjarmasin, pihaknya sudah berkomitmen untuk bersama-sama mengabdi dan membangun banua tercinta Kalimantan Selatan, khususnya Kota Banjarmasin.
“Kita sudah sama-sama berikrar. Sebagai wakil rakyat kita harus memiliki visi misi dalam membangun banua kita, khususnya Kota Banjarmasin. Dari semua lini, mulai kesejahteraan, kesehatan, pendidikan, dan sektor penting lainnya,” tandasnya.
Ia juga berharap kepada ketujuh caleg terpilih Partai Golkar Banjarmasin untuk bisa terus bersinergi dan berkolaborasi bersama partai dalam membangun Kota Banjarmasin.
“Kami di DPD (Partai Golkar Kota Banjarmasin) akan selalu support mereka,” tuntas Haji Yuni.
Seperti diberitakan sebelumnya, ketujuh kader partai Golkar Banjarmasin yang terpilih duduk di DPRD Banjarmasin adalah Norlatifah (Banjarmasin Timur), Sheilla Putri Mahardika dan Rusbandi (Banjarmasin Selatan), Rikval Fachruri (Banjarmasin Utara), Rudi Heriyadi (Banjarmasin Tengah), serta Muhammad Ridho Akbar dan Hariya Sisar (Banjarmasin Barat). (Opq/KPO-1)