Banjarmasin, KP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat Kabupaten Kota se Kalsel telah merampungkan rekapitulasi penghitungan perolehan suara 2024. Rekapitulasi tingkat kabupaten kota berlangsung sejak 3 sampai 5 Maret 2024.
Selanjutnya diagendakan rekapitulasi tingkat KPU Provinsi Kalsel. Rekapitulasi KPU Kalsel dimulai 6 Maret 2024 dan akan berakhir 8 Maret 2024 di Kota Banjarmasin.
Tahapan ini merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum.
“Dilaksanakan 3 hari dengan beberapa sesi per kabupaten/kota,” jelas Komisioner KPU Kalsel Nida Guslaili, Selasa (5/4).
Ia menerangkan, tempat rapat pleno terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 dilaksanakan di Hotel Galaxy Banjarmasin. Berdasarkan jadwal, ada sebanyak tujuh sesi rekapitulasi perolehan suara.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kalsel ini menambahkan, rapat pleno nanti diperkirakan akan dihadiri sekitar 250 orang, di antaranya terdiri unsur Forkopimda, jajaran KPU dan Bawaslu, perwakilan dan saksi peserta pemilu.
Meski jumlah orang yang berhadir langsung dibatasi sesuai daftar undangan, masyarakat tetap bisa mengikuti jalannya proses rekapitulasi melalui siaran langsung KPU Kalsel pada channel YouTube KPU Kalimantan Selatan dan Instagram KPU Kalsel.
Mengacu jadwal acara, pembacaan dan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu Serentak 2024 tingkat Provinsi Kalimantan Selatan diagendakan pada Jumat (8/4).
Di hari terakhir rapat pleno ini juga dilakukan penandatanganan dan penyerahan berita acara hasil rekapitulasi. (mns/K-2)