Banjarmasin, KP – Pihak Komisi IV DPRD Kalsel, akan memanggil Direksi pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin untuk menggali informasi tentang kejadian adanya dugaan malapraktik yang saat ini lagi berproses di Kepolisian.
“Dalam waktu dekat pihak RSUD Ulin Banjarmasin akan kita panggil ke DPRD Provinsi untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi, dalam dugaan malapraktik persalinan,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, HM Lutfi pada Jum’at (26/4).
Ia katakan, Komisi IV DPRD Kalsel sangat prihatin dengan kejadian tersebut dengan harapan hal ini jangan sampai terulang kembali.
Lutfi menambahkan, bilamana memang adanya malapraktik maka harus dipertanggung jawabkan pihak rumah sakit dan dipidana bahkan pihak kepolisian pastinya dengan tegas memberikan sanksi sesuai Undang Undang yang berlaku.
“Kita akan pantau terus perkembangan kasus ini,” tegasnya
Seperti diberitakan sebelumnya, pihak Polresta Banjarmasin telah menerima laporan dari keluarga korban MS (38) warga Basirih Banjarmasin dengan adanya dugaan malapraktik di salah satu rumah sakit milik pemerintah ini.
Dari keterangan yang diterima pihak kepolisian, korban mau melahirkan di rumah sakit tersebut dan kondisi bayi sungsang namun tetap dilakukan prosesi persalinan dalam keadaan normal. Dugaan malapraktik terjadi pada Minggu (14/4) sore. (*/nau/K-2)