Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarbaruTRI BANJAR

Pasca Cuti Idulfitri, ASN Pemko Banjarbaru Tak Terapkan WFH

×

Pasca Cuti Idulfitri, ASN Pemko Banjarbaru Tak Terapkan WFH

Sebarkan artikel ini

Banjarbaru, KP – Pemerintah Pusat mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Nomor 1 Tahun 2024.

SE sendiri, mengatur aparatur sipil negara (ASN) bekerja dari rumah (work from home/WFH) dari Selasa (16/4/2024) hingga Rabu (17/4/2024). Penerapan WFH sendiri diambil pasca cuti Idulfitri 1445 H.

Baca Koran

Lantas, apakah WFH juga diterapkan di lingkungan Pemko Banjarbaru? Sekretaris Daerah (Sekda) Banjarbaru, Said Abdullah mengungkapkan bahwa WFH tidak diterapkan bagi ASN di Pemko Banjarbaru.

“Jadi WFH tidak kami laksanakan di Banjarbaru,” ungkapnya kepada sejumlah awak media, Selasa (16/4/2024) pagi.

Semula, Pemko Banjarbaru ingin menerapkan agar seluruh ASN kembali beraktivitas ke kantor pada hari ini. Namun, pemberlakuan WFH oleh MenPAN RB membuat Pemko Banjarbaru sedikit longgar dalam penerapan kehadiran ASN.

“Sebenarnya kami ingin ketat pada hari ini. Tetapi adanya edaran (terkait) WFH, kami (di) tengah-tengah saja,” imbuh Said.

Kendati tidak begitu ketat dalam penerapan kehadiran ASN pasca cuti Idulfitri 1445 H. Said menegaskan bahwa Pemko Banjarbaru tetap meminta klarifikasi setiap ketidakhadiran ASN pada hari ini.

“Jadi kami tidak sangat ketat karena ada edaran WFH, (karena) WFH saja boleh masa kami melarang. Tetapi kami ambil tengah-tengah saja, seluruh ASN masuk dan bekerja kembali (hari ini),” tuntasnya. (Dev/K-3)
 

Baca Juga :  Pemko Banjarbaru Gelar Ceramah Peringatan Nuzulul Quran
Iklan
Iklan