Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Adik Adu Mulut, Kakak Ambil Hati Keroyok Hili Hingga Alami Luka-luka

×

Adik Adu Mulut, Kakak Ambil Hati Keroyok Hili Hingga Alami Luka-luka

Sebarkan artikel ini
IMG 20240512 WA0003 e1715467062435
Tersangka Juki dan korban Hili yang mengalami luka-luka saat mendapat perawatan medis. (Kalimantanpost.com/Repro polsektabanjarmasinselatan)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Salah satu tersangka pengeroyokan bernama Marjuki Hasan alias Juki (20), dia ditangkap anggota Buru Sergap (Buser) Banjarmasin Selatan, saat berada di Jalan Simpang Limau Banjarmasin Selatan.

Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno, saat dikonfirmasi Sabtu (11/5/2024), membenarkan telah mengamankan salah satu tersangka pengeroyokan dan dikenakan pasal 170 ayat 2 ke 1 dan 351 KUHP.

Baca Koran

Tersangka warga Jalan Simpang Limau Banjarmasin Selatan, ditangkap Rabu (8/5/2024), sedangkan dua orang temannya yaitu Abdan dan Syafii alias Fii masih kabur belum diketahui keberadaannya.

Peristiwa penganiayaan berawal Hili 20), warga Jalan Kelayan A Gang Karya II RT 18 RW 02 Banjarmasin Selatan
sempat adu mulut dengan adik dari tersangka. Merasa tak terima, adiknya langsung mengadu kakaknya yaitu tersangka Juki, lalu tersangka bersama dua orang temannya
Abdan dan Fii langsung mendatangi Hili.

Ketiganya ketemu dengan Hili
saat nongkrong bersama teman-temannya di Jalan Grilya tepatnya Taman Perumahan Griya Mahatama Banjarmasin Selatan, terjadi Kamis (11/4/2024).

Tanpa banyak tanya, Juki dan kawan-kawan langsung melakukan pengoroyokan kepada Hili hingga mengalami luka di bagian kepala belakang.

Berselang 10 hari kemudian, tepatnya Minggu (21/4/2024), korban dengan para tersangka kembali bertemu di di Jalan Kelayan A Gang Laela depan SMP 28 Banjarmasin Selatan.

Kembali Juki dan kawan-kawan melakukan penganiayaan terhadap Hili dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit. Akibatnya korban mengalami luka di kepala, telinga kiri dan telapak tangan sebelah kanan.

Hili kemudian dilarikan ke RSUD Sultan Suriyansah Banjarmasin, serta melaporkan kejadian ini ke Mapolsekta Banjarmasin Selatan.

Setelah beberapa hari melakukan penyilidikan, anggota bisa mengamankan tersangka dan dua orang lainnya masih belum diketahui keberadaannya. (fik/KPO-3)

Baca Juga :  Sejumlah Dokumen Disita KPK Usai Geledah Rumah Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Iklan
Iklan