Banjarbaru, KP – Pemerintah Kota Banjarbaru bersama DPRD setempat membahas tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif dewan, di Ruang Graha Paripurna, DPRD Kota Banjarbaru, Selasa lalu.
Rapat paripurna kali ini membahas tiga Raperda inisiatif DPRD, yaitu Raperda Penyelenggaraan Kesehatan, Raperda Pemanfaatan Teknologi dan Komunikasi dalam Pelaporan dan Penyetoran Pajak Daerah, dan Raperda Penyelenggaraan Sistem Drainase.
Paripurna dihadiri Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru dan seluruh jajaran Pemko yang bersangkutan, yang memberikan dukungan penuh terhadap proses legislasi ini. Kehadiran mereka di dalam rapat menandakan komitmen pemerintah daerah untuk terus bekerja sama dengan DPRD dalam membangun Kota Banjarbaru yang lebih baik.
Walikota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin menyampaikan, Pemko sepakat tiga Raperda tersebut dapat di proses sesuai mekanisme tahapan, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang–undangan untuk dapat menjadi Perda.
“Semoga Allah SWT memberikan kemudahan pada kita semua untuk mengemban tugas masing–masing guna mewujudkan Banjarbaru Juara,” ucapnya.
Rapat Paripurna ini menjadi bukti nyata dari kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam upaya mewujudkan perubahan positif bagi masyarakat Kota Banjarbaru. Semua pihak berharap bahwa hasil dari pembahasan raperda ini akan membawa dampak yang signifikan bagi kemajuan dan kesejahteraan Kota Banjarbaru. (dev/K-7)