DENPASAR, Kalimantanpost.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan selatan (Kalsel) yang membidangi pembangunan dan infrastruktur melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Bali di Denpasar, Rabu (8/5/2024).
Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, H. Gusti Abidinsyah, S Sos, MM sekaligus pimpinan rombongan mengatakan bahwa fokus dari kunjungan kerja ini adalah untuk mempelajari bagaimana Provinsi Bali mengelola angkutan perkotaan.
“Bali mempunyai skup yang memang tingkat kepadatannya lumayan tinggi, di mana angkutan sewa khususnya yang lebih besar 74,7 persen dan ini adalah upaya Bali luar biasa untuk bagaimana menghadapi angkutan ini,” ujar H Gusti Abidinsyah, S.Sos., M.M.
Oleh karena itu, belajar dari Provinsi bali ini sudah membuat perencanaan-perencanaan bagaimana menanggulangi masalah kemacetan angkutan sewa khusus, Kalsel ujar H. Gusti Abidinsyah, S.Sos., M.M. ke depan akan menjadi gerbang IKN, akan mencoba menerapkan integritas di Bali ini untuk dikaji lagi untuk dipelajari.
“Karenanya ada beberapa hal yang mendorong kita, yaitu masalah perencanaan kereta api. Jadi di Bali juga akan membuat jalur kereta api yang sinergi ke seluruh kabupaten/kota dan kita pun Alhamdulillah nanti akan membuat rancangan kereta api, mudah-mudahan pendanaan dari pusat bisa cepat keluar,” pungkasnya.
Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Nyoman Suryanata selaku penerima rombongan kunjungan kerja Komisi III DPRD Provinsi Kalsel mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kedatangan para perwakilan rakyat Kalsel ini.
“Sekali lagi tentunya berterima kasih Bali dijadikan tempat studi mudah-mudahan apa yang kami sudah lakukan di Bali bisa mensupport ke depannya bagaimana Kalsel bisa jauh lebih bagus mungkin dari segi penataan transportasinya,” tambah I Nyoman Suryanata.
Selain itu juga I Nyoman Suryanata berharap kendala-kendala yang ada di Bali ini bisa menjadi pembelajaran sehingga permasalahan ini tidak sampai menjadi masalah di Kalsel. Tentu solusi yang juga dihadirkan seperti mendorong penggunaan kendaraan listrik bisa diterapkan di Kalsel.(Nau/KPO-3)