Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Banggar DPRD Banjarmasin Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

×

Banggar DPRD Banjarmasin Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

Sebarkan artikel ini
Hal 10 4 KLm Banggar DPRD
RAPERDA- Badan Anggaran DPRD Kota Banjarmasin dengan mengundang pihak Pemko membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023. (KP/Amir)

Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya optimisnya pembahasannya tepat waktu dan ditargetkan pada bulan Juli ini sudah dapat ditetapkan menjadi Perda

BANJARMASIN, KP -Badan Anggaran pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 yang sebelumnya disampaikan pihak Pemko melalui Wakil Walikota,Arifin Noor pada rapat paripurna dewan digelar Senin (3/6/) lalu.

Baca Koran

Rapat pembahasan dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya didampingi unsur wakil Ketua HM Yamin, Matnor Ali dan Tugiatno di ruang rapat paripurna DPRD Banjarmasin, Jumat (7/6).

Sementara dari Pemerintah Kota Banjarmasin dihadiri Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Asli Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin H. Edy Wibowo, Kepala Bappeda Litbang) Kota Banjarmasin Ahmad Syauqi.

Menurut Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya, pihaknya mencermati segala laporan yang disampaikan Pemkot Banjarmasin untuk penggunaan anggaran pada 2023.

Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya optimisnya pembahasannya tepat waktu dan ditargetkan pada bulan Juli ini sudah dapat ditetapkan menjadi Perda.

Dijelaskan, pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 akan dilaksanakan secara maraton melalui badan anggaran dewan.

Menurutnya, Penyampaian Raperda Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD dalam bentuk laporan keuangan adalah kewajiban konstitusional diantaranya sebagaimana diamanatkan UU Nomor : 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor : 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Ia mengatakan, pemerintah berkewajiban menyampaikan pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah pada setiap berakhirnya tahun anggaran.

Ia menilai pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 secara umum berjalan cukup baik. Hal ini dibuktikan ujarnya, dari hasil pemeriksaan Laporan Keuangan tahun 2023 oleh BPK RI Perwakilan Kalsel untuk 11 kalinya Pemko Banjarmasin mendapatkan opini predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Baca Juga :  Banjarmasin Sebagai Kota Kedua di Indonesia Perdakan Fasilitasi Penyelenggaraan Mediasi

Dikemukakan, pelaksanaan APBD tahun 2023 pendapatan daerah terealisasi 74,99 persen atau sebesar Rp 1,9 triliun lebih dari target Rp 2.6 triliun.

Terdiri dari PAD yang tercapai 56,79 persen atau Rp 466 miliar lebih dari target Rp 820 miliar lebih.

Pendataan transfer tercapai 83,54 persen atau Rp 1 4 triliun lebih dari anggaran Rp 1,7 triliun. Sedangkan lain-lain lain pendapatan Rp 5,5 miliar dari target sebesar Rp 12 ,6 miliar.

Belanja terealisasi 75,69 persen atau Rp 2,1 triliun dari anggaran sebesar Rp 2,2 triliun lebih.

Terdiri dari belanja operasional terealisasi 87,64 perencanaan atau sebesar Rp 1,6 triliun lebih dari anggaran sebesar Rp 1,8 triliun lebih.

Selanjutnya belanja modal yang terealisasi 52,11 persen atau Rp 472 miliar lebih dari dianggarkan Rp 907 miliar lebih.

Ia menyebutkan dari pelaksanaan APBD tahun 2023 Sia Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang dihasilkan dari realisasi pendapatan dikurangi braja ditambah pembiayaan yaitu sebesar Rp 18 miliar lebih.

Diungkapkan, sampai per 31 Desember 2023 total kewajiban yang ditanggung Pemko Banjarmasin sebesar Rp 372 miliar lebih.

Sebelumnya saat Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 disampaikan fraksi dewan menyoroti cukup besarnya utang yang ditanggung Pemko Banjarmasin pada pelaksanaan APBD tahun 2023 tersebut. Sorotan juga disampaikan terkait rendahnya capaian realisasi PAD yang jauh dari target.

Menanggapi itu Wakil Walikota Banjarmasin,Arifin Noor berjanji melakukan perbaikan. Menurutnya, apa yang terjadi pada pelaksanaan APBD tahun 2023 lalu harus dijadikan pembelajaran untuk dilakukan evaluasi menyeluruh.

“ Terutama dalam merealisasikan PAD sesuai ditargetkan,maupun dalam merealisasikan pembangunan yang disesuaikan kemampuan APBD,” kata Wakil Walikota Arifin Noor. (nid/K-3)

Iklan
Iklan