Batulicin, KP – Untuk meminimalisir keluhan pelaksanaan MTQ, serta menyatukan kesepahaman pihak LPTQ dan pihak Pemerintah daerah, Pemkab Tanbu bersama DPRD baru ini menggelar rapat evaluasi pelaksanaan MTQ yang sudah dilaksanakan ditingkat Kecamatan. Pada rapat evaluasi ini ditekankan, pentingnya standarisasi penggunaan dan arah anggaran yang sudah disiapkan.
Seperti disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat H. Eka Safrudin, setiap pelaksanaan MTQ tingkat Kecamatan terlebih dahulu harus dibuat standarisasi penggunaan anggarannya. Standarisasi ini harus disepakati dulu, baik nilai hadiah, honor untuk dewan hakim dan lainnya sehingga akan memudahkan dalam penganggaran.
“Misalkan anggaran MTQ di Kecamatan sebesar 500 juta, maka jangan diganggu gugat lagi dan harus disesuaikan peruntukannya,” Kata Eka, sehingga lanjutnya, apa yang menjadi keluhan bisa diatasi oleh tingkat Kecamatan. “Dengan standarisasi penganggarannya, maka pelaksanaan MTQ bisa berjalan dan program pembinaan yang dijalan oleh LPTQ terlaksana dengan baik,” pungkas Eka. Adapun Rapat evaluasi ini dilaksanakan diruang Bamperda DPRD Tanbu, dipimpin Anggota DPRD Tanbu H. Samsisar, dan dihadiri pihak LPTQ serta Camat se Kabupaten Tanbu. (han)