Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

APERSI BusinessVersity Dorong Pengembang Perumahan Kalsel Naik Kelas

×

APERSI BusinessVersity Dorong Pengembang Perumahan Kalsel Naik Kelas

Sebarkan artikel ini
IMG 20260911 WA0021 1 scaled
Ketua DPD APERSI Kalsel, Hj. Wahidah Mukhtar saat menyampaikan kata sambutan pada pembukaan APERSI BusinessVersity di Banjarbaru, Jumat (11/9/2026). (Kalimantanpost.com/Opiq)

BANJARBARU, Kalimantanpost.com– Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) terus mendorong peningkatan kapasitas dan profesionalisme para pengembang melalui APERSI BusinessVersity. Kegiatan yang mengusung konsep Training, Insight, dan Networking – Upgrade Skill, Naikkan Omzet, Bangun Tim Juara tersebut digelar selama dua hari, 11–12 September 2026, di Hotel Grand Maya Banjarbaru.

Melalui kegiatan ini, diharapkan menjadi wadah bagi anggota APERSI untuk memperkuat kemampuan bisnis, memperluas wawasan, serta membangun jejaring dan kolaborasi di sektor perumahan.

Kalimantan Post

Acara pembukaan pada hari pertama dihadiri Ketua Umum DPP APERSI Deddy Indra Setiawan, Ketua DPD APERSI Kalsel Hj. Wahidah, Sekretaris DPD APERSI Kalsel H. Muhammad Fikri, serta perwakilan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan BP Tapera.

Ketua Umum DPP APERSI Deddy Indra Setiawan mengatakan, BusinessVersity tidak hanya untuk meningkatkan pengetahuan, tetapi juga mengubah pola pikir pengembang agar mampu mengelola perusahaan secara profesional dan berkelanjutan.

“Saya berharap mereka pulang dari sini naik kelas. Yang tadinya developer, selanjutnya bisa menjadi CEO. Pola pikirnya berubah, jangan hanya berpikir membangun, tetapi bagaimana perusahaan ini lima sampai sepuluh tahun ke depan tetap langgeng,” ujarnya, Jumat (11/9/2026).

Menurut Deddy, tantangan sektor perumahan saat ini cukup berat. Pelemahan daya beli masyarakat dan meningkatnya biaya pembangunan turut menekan pelaku usaha.
Kendati demikian, DPP APERSI tetap mendorong pengembang di daerah, khususnya Kalsel, untuk terus membangun rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Banyak masyarakat kita masih membutuhkan rumah. Saya mengimbau seluruh anggota APERSI Kalsel untuk berbagi dengan mengurangi profit. Kita anggap ini bagian dari partisipasi membangun rumah rakyat Indonesia, sehingga masyarakat bisa lebih sejahtera,” katanya.

Baca Juga :  5G XLSMART Resmi Hadir di Palembang, SMARTFREN Hadirkan Pengalaman Unlimited 5G untuk Dukung Aktivitas Digital Masyarakat

Deddy juga menyoroti persoalan tata ruang dan ketahanan pangan yang berdampak terhadap pengembangan perumahan. Menurutnya, sejumlah lahan yang sebelumnya telah dibeli pengembang sesuai zonasi kini menghadapi kendala karena kebijakan terkait lahan pangan dan moratorium.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, DPP APERSI telah membentuk satuan tugas. Khusus Kalsel, verifikasi terhadap 13 kabupaten telah dilakukan oleh ATR/BPN pusat dan saat ini tinggal menunggu surat moratorium dari pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi.

Selain persoalan lahan, Deddy mendorong penyesuaian ketentuan luas lahan rumah subsidi. Ia mengusulkan agar rumah subsidi lebih difokuskan pada luasan maksimal 90 hingga 120 meter persegi. Sementara segmen di atas luasan tersebut dapat diarahkan untuk masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT), yang kini sedang dipersiapkan pemerintah.

“Kenapa saya dorong maksimal 120, bahkan sampai 90 meter persegi? Ini juga berkaitan dengan lahan untuk ketahanan pangan,” jelasnya.

IMG 20260911 181149
Ketua Umum DPP APERSI Deddy Indra Setiawan (tengah) didampingi Ketua DPD APERSI Kalsel Hj. Wahidah Mukhtar (kiri) saat diwawancarai awak media. (Kalimantanpost.com/Opiq)

“Cash flow benar-benar harus dijaga. Kalau keamanan cash flow terjaga, insyaallah usaha kita akan tetap berjalan sehat dan aman ke depannya,” ujarnya.

Hj. Wahidah juga mengungkapkan sejumlah persoalan yang masih dihadapi pengembang di Kalsel, mulai dari perizinan hingga ketersediaan infrastruktur dasar. Salah satunya persoalan layanan air bersih di kawasan perumahan Jalan A. Yani Km 10, Tatah Amuntai.

Menurutnya, layanan PDAM di kawasan tersebut belum berjalan sejak awal pembangunan karena infrastruktur booster belum tersedia. Kondisi itu bahkan menyebabkan sebagian penghuni meninggalkan rumah karena kesulitan mendapatkan air bersih.

“Akibatnya ada beberapa nasabah yang meninggalkan rumah karena tidak ada air PDAM. Bahkan untuk memandikan jenazah pun kami harus membantu membelikan air,” ungkapnya.

Di sisi lain, Kasubdit Keterpaduan, Kemitraan dan Kelembagaan Kawasan Permukiman, Kementerian PKP, Octavia Asril, mengatakan pemerintah terus berupaya memberikan kemudahan bagi pengembang dan masyarakat dalam penyediaan rumah, khususnya bagi MBR.

Baca Juga :  AXIS NATION CUP 2026SMAN 7 Banjarmasin Balas Kekalahan Tahun Lalu, Siap Berjuang di Final Regional Kalimantan

Ia menyebutkan, melalui SKB tiga menteri, pemerintah telah mendorong kemudahan dalam pengurusan BPHTB dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), khususnya untuk pembangunan perumahan MBR.

Dari sisi pembiayaan, pemerintah juga menyediakan fasilitas subsidi melalui skema FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan). Harga rumah subsidi berada di kisaran Rp200 juta dengan bunga 5 persen dan tenor panjang yang kini dapat mencapai 40 tahun.

Untuk wilayah Kalimantan, batas penghasilan penerima manfaat disebut mencapai Rp8,5 juta bagi masyarakat lajang dan Rp10 juta bagi pasangan suami istri.

“Bagi pengembang diberikan kemudahan dan bagi masyarakat juga diberikan kemudahan. Tinggal bagaimana pengembang dan masyarakat menyambut baik kebijakan ini,” kata Octavia.

Selain FLPP, pemerintah juga menyediakan skema pembiayaan bagi pelaku UMKM atau usaha kecil di sektor perumahan. Menurut Octavia, berbagai kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah berupaya mendorong pembangunan rumah dari sisi regulasi, pembiayaan, hingga dukungan bagi pengembang.

Melalui APERSI BusinessVersity, APERSI berharap para pengembang tidak hanya mampu membangun rumah, tetapi juga memiliki kapasitas sebagai pengelola perusahaan yang profesional, adaptif, dan mampu menjaga keberlanjutan bisnis sekaligus memenuhi kebutuhan hunian masyarakat. (Opq/KPO-1)

Iklan
Iklan