Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Kebakaran di Gang Maluku Kelurahan Pasar Lama Kakek Meninggal Dunia saat Rumahnya Terbakar

×

Kebakaran di Gang Maluku Kelurahan Pasar Lama Kakek Meninggal Dunia saat Rumahnya Terbakar

Sebarkan artikel ini
5 HL Kebakaran Maluku 3klm
BERKOBAR - Kebakaran berkobar hebat di Jalan Sulawesi, Gang Maluku, Kelurahan Pasar Lama dan menghanguskan 7 rumah. (KP/tangkapan layar)

Diduga api berasal dari rumah korban Ikin yang meninggal dunia dalam peristiwa ini.

BANJARMASIN, KP – Peristiwa kebakaran yang terjadi di Jalan Sulawesi, Gang Maluku, Kelurahan Pasar Lama RT 02 dan 05, Banjarmasin Tengah, Selasa (4/6) pagi memakan korban jiwa.

Baca Koran

Seorang kakek berinisialn AS alias Ikin (60) ditemukan tewas terpanggang ketika api mulai berkobar sekitar pukul 04.00 WITA.

Kebakaran sendiri menghanguskan 5 rumah di RT 05 GG Maluku. Untuk korban yang rumahnya mengalami kebakaran yakni Murniah alias Imur (54), AS alias Ikin yang meninggal dunia, Hikmah (42), Noor Layliani alias Lili dan Nurul (43).

Sementara di RT 02, api menghanguskan 2 buah rumah milik Hamka serta Mahfus Sidik. Diduga api berasal dari rumah korban Ikin yang meninggal dunia dalam peristiwa ini.

Warga bernama Hamdan saat kejadian mengaku baru bangun dari tempat tidur setelah mendengar teriakan warga.

Ketika keluar dari rumah, Hamdan melihat kobaran api sudah membesar di rumah tertangganya.

“Melihat ini saya pun langsung menyelamatkan keluarga untuk segera keluar,” katanya.

Hamdan mengaku tak menyangka jika kebakaran yang melanda di pemukiman tempat tinggalnya menelan korban jiwa yakni kakek AS alias Ikin.

“Korban mempunyai riwayat penyakit asma dan hidup sendirian. Selain itu korban sudah lama berpisah dengan istrinya,” ungkap Hamdan.

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Intalasi Pemulasaran Jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin guna dilakukan visum.

Sementara itu, Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Eka Saprianto SE SIK MM, melalui Kanit Reskrim, Iptu Hendra Agustian Ginting SE MM saat dikonfirmasi menjelaskan, anggotanya masih mendalami kasus ini untuk dapat mengetahui asal api sebenarnya. (fik/K-4)

Baca Juga :  Mantan Dirjen Kemenhub Dituntut 9 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Besitang-Langsa
Iklan
Iklan