Balangan, KP – Program beasiswa bagi 1.000 sarjana yang diluncurkan Pemerintah Kabupaten Balangan mendapatkan apresiasi dari Anggota DPR RI Komisi X Rosiyati MH Thamrin.
“Kami sangat mengapresiasi Pemkab Balangan, khususnya kepala daerah, yang secara serius meningkatkan kualitas pendidikan di daerah,” ujar Rosiyati saat berkunjung ke Balangan, baru-baru tadi.
Rosiyati menjelaskan bahwa penerima beasiswa hanya perlu menunjukkan kartu tanda penduduk sebagai warga Balangan untuk mendapatkan beasiswa penuh hingga lulus.
Menurut Rosiyati, jumlah beasiswa yang lebih dari seribu ini merupakan kebijakan yang berani dan patut dijadikan contoh bagi kepala daerah lain di seluruh Indonesia.
Rosiyati juga menambahkan bahwa meskipun pemerintah pusat telah menggelontorkan Dana Alokasi Khusus (DAK), tidak semua kepala daerah memfokuskan anggaran tersebut untuk pendidikan. Namun, Pemkab Balangan telah menunjukkan peran dominannya melalui beasiswa bagi 1.000 sarjana.
“Namun pemerintah daerah harus mempersiapkan lapangan pekerjaan bagi lulusan sarjana dan memperhatikan bidang lulusan yang diperlukan di daerah agar tidak menimbulkan pengangguran,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Balangan H Abdul Hadi mengungkapkan bahwa program beasiswa ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Balangan, dan anggaran untuk program ini telah dipersiapkan.
“Untuk menyiapkan lapangan pekerjaan, kami juga telah mengembangkan balai latihan kerja, karena pembangunan daerah perlu diimbangi dengan kualitas SDM, dan ini menjadi salah satu langkahnya,”kata Hadi.
Terpisah, Wakil Rektor III Institut Teknologi Sapta Mandiri, Desak Putu Butsi Triyani, menjelaskan bahwa sebanyak 1.440 mahasiswa telah menerima beasiswa. ITS Mandiri juga sedang berupaya menjadi universitas.
“Persiapan menjadi universitas juga dilakukan dengan penambahan jurusan baru, yaitu jurusan ekonomi bisnis, keguruan, hukum, teknik, dan kesehatan,” imbuhnya.
Setelah menjadi universitas, Putu berharap ITS Mandiri menjadi rujukan pendidikan di Banua Anam dan berupaya memenuhi kebutuhan tenaga pengajar. (rel/K-6)