JAKARTA, Kalimantanpost.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Senin (29/7/2024) kembalo naik sebesar Rp6.000 per gram, sehingga menjadi Rp1.402.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.396.000 per gram pada Sabtu (27/7/2024).
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Senin, yakni sebesar Rp1.260.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Senin:
- Harga emas 0,5 gram: Rp751.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.402.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.744.000
- Harga emas 3 gram: Rp4.091.000
- Harga emas 5 gram: Rp6.785.000
- Harga emas 10 gram: Rp13.515.000
- Harga emas 25 gram: Rp33.662.000
- Harga emas 50 gram: Rp67.245.000
- Harga emas 100 gram: Rp134.412.000
- Harga emas 250 gram: Rp335.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp671.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.342.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (Ant/KPO-3)