BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Tak Butuh waktu lama, Petugas dari Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin mengungkap
sekaligus menangkap dua pelaku pembuang bayi di Jalan Antasan Kecil Timur, Gang Keramat, Banjarmasin Utara.
Mirisnya, kedua pelaku yang diketahui masih mengenyam bangku sekolah ini berinisial ZA dan RD.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa, penangkapan ini berkat olah TKP, interogasi saksi-saksi, dan bantuan timsus serta resmob Polda Kalsel.
“ZA merupakan warga setempat, sedangkan RD diamankan di kecamatan lain. Keduanya merupakan pasangan muda yang masih bersekolah,” jelas Eru kepada awak media, Rabu (24/7/2024) sore.
Dalam hal ini, Kasat mengungkapkan saat ini petugas masih mendalami kasus tersebut dan akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah proses penyelidikan selesai. (yul/KPO-3)